Diduga Cemburu, Seorang Paman Tega Bunuh Keponakannya Sendiri
Lensamedan-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda yang diketahui bernama Muhamad Ikhsan Ilahi (20) warga Desa Matang Lada, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara yang jasad nya dibuang kedalam parit di areal perkebunan tebu PTPN II pasar 3 Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang pada 23 Desember 2019 lalu.
Tiga dari empat pelaku berhasil dibekuk petugas, dimana satu diantaranya terpaksa ditembak di bagian kedua kakinya berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.
"Ketiga pelaku yang kita tangkap yakni Ridwan Ismail alias Iwan, Rahmad Ipong alias Ipong, keduanya warga Medan Marelan, dan Aris warga Bagan Deli. Dari ketiga tersangka, ternyata otak pelaku pembunuhan adalah Ridwan Ismail alias Iwan yang tak lain merupakan paman korban sendiri," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhamad R Dayan, Selasa (31/12/2019) siang.
Dayan menjelaskan, saat ditemukan pada jasad korban didapati puluhan luka akibat tusukan benda tajam.
"Saat ditemukan, korban Muhamad Ikhsan Ilahi sudah tidak bernyawa lagi. Pada tubuh korban ditemukan ada 34 lubang akibat tusukan benda tajam," jelas Dayan.
Dayan mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, pembunuhan ini didasari atas masalah keluarga.
"Jadi tersangka Ridwan Islamil ini cemburu terhadap korban yang merupakan keponakannya sendiri karena diduga istrinya berinisial R selingkuh dengan korban," ungkap Dayan.
Dayan menambahkan, bahwa tersangka Ridwan Ismail bersama mertuanya Rahmad Ipong telah merencanakan pembunuhan dengan membayar tersangka Aris 4 juta rupiah untuk menghabisi nyawa korban.
"Untuk tersangka Ridwan Ismail dan rahmad Ipong yang merupakan Menantu dan mertua ini dijerat Pasal 340 Subsider 338 KUHPidana karena diduga melakukan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati," tutup Dayan.
Sementara, saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
(Belawan)
"Ketiga pelaku yang kita tangkap yakni Ridwan Ismail alias Iwan, Rahmad Ipong alias Ipong, keduanya warga Medan Marelan, dan Aris warga Bagan Deli. Dari ketiga tersangka, ternyata otak pelaku pembunuhan adalah Ridwan Ismail alias Iwan yang tak lain merupakan paman korban sendiri," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhamad R Dayan, Selasa (31/12/2019) siang.
Dayan menjelaskan, saat ditemukan pada jasad korban didapati puluhan luka akibat tusukan benda tajam.
"Saat ditemukan, korban Muhamad Ikhsan Ilahi sudah tidak bernyawa lagi. Pada tubuh korban ditemukan ada 34 lubang akibat tusukan benda tajam," jelas Dayan.
Dayan mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, pembunuhan ini didasari atas masalah keluarga.
"Jadi tersangka Ridwan Islamil ini cemburu terhadap korban yang merupakan keponakannya sendiri karena diduga istrinya berinisial R selingkuh dengan korban," ungkap Dayan.
Dayan menambahkan, bahwa tersangka Ridwan Ismail bersama mertuanya Rahmad Ipong telah merencanakan pembunuhan dengan membayar tersangka Aris 4 juta rupiah untuk menghabisi nyawa korban.
"Untuk tersangka Ridwan Ismail dan rahmad Ipong yang merupakan Menantu dan mertua ini dijerat Pasal 340 Subsider 338 KUHPidana karena diduga melakukan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati," tutup Dayan.
Sementara, saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
(Belawan)
Belum ada Komentar untuk "Diduga Cemburu, Seorang Paman Tega Bunuh Keponakannya Sendiri"
Posting Komentar