Jasad Seorang Pria Ditemukan Membusuk Di Rumah Kos Jalan Pukat I Medan Tembung


Lensamedan-Jasad seorang pria ditemukan warga dalam keadaan membusuk di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Pukat I, Kecamatan Medan Tembung.
 
Informasi yang diperoleh, aroma tidak sedap dari jasad seorang pria tersebut, awalnya diketahui warga pada Jumat (27/12) malam. Jasad pria tersebut diketahui bernama Ahmad Afandi (33) warga Jalan Pukat, Gang Buntu III, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo mengatakan bahwa pertama kali korban ditemukan oleh saksi yang bernama Saiful yang pulang ke kamar kosnya di Jalan Pukat I, kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung. Saat akan masuk ke kamar kos, Saiful mencium aroma tidak sedap disekitar areal tempat kosnya.

"Karena gak tahan bauk tersebut, Saiful naik ke lantai II serta membuka kamar nomor 9. Ketika pintu terbuka dilihatnya sesosok mayat yang sudah membusuk dalam keadaan telantang," kata Aris, Sabtu (28/12/2019).

Melihat hal itu, selanjutnya Saiful memberitahukannya kepada  pemilik kos dan kemudian mereka memberitahukan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan.

"Kemudian Kepling dan warga sekitar bersama-sama menuju kamar kos tersebut, dan ditemukan korban di dalam kamar sudah membusuk," papar Aris.
 
Pemilik kost dan Kepling memberitahukannya ke Polsek Percut Sei Tuan. 

"Mendapat informasi tersebut kita langsung ke TKP dan korban di evakuasi ke RS Bhayangkara Medan," tutur Aris.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, diperkirakan jasad mayat tersebut lebih kurang sudah tiga hari meninggal dunia," tutup Aris.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Jasad Seorang Pria Ditemukan Membusuk Di Rumah Kos Jalan Pukat I Medan Tembung"

Posting Komentar

Bobby Nasution Minta Bank Sumut Dorong Kemajuan Perekonomian KabupatenKota se-Sumut

LensaMedan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution,  berharap Bank Sumut ikut mendorong kemajuan perekonomian Kabupaten/Kota se-Su...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel