Polda Sumut Tembak Mati 10 Bandar Narkoba
Lensamedan- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menembak mati 10 bandar narkoba dalam beberapa pengungkapan kasus kejahatan narkoba di berbagai wilayah di Sumatera Utara di sepanjang tahun 2019. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 14 orang. Terakhir, tembak mati terhadap bandar narkoba dilakukan jajaran poldasu pada Minggu, 22 Desember lalu di jalan lintas Lubuk Pakam.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, di 2019, jumlah tersangka yang ditangkap untuk kasus narkoba sebanyak 8.113 orang dengan berbagai barang bukti.
"Di tahun 2019, ada 8.113 tersangka narkoba yang kita tangkap, angka ini naik dibandingkan 2018," kata Martuani Sormin dalam press rilis akhir tahun yang digelar di lapangan Benteng, Selasa (31/12/2019).
Barang bukti yang disita menurut Martuani Sormin terdiri dari 656,3 kilogram sabu,450.286 batang pohon ganja 111 ribu lebih ekstasi dan ladang ganja seluas 12 hektar.
"Barang bukti yang kita sita ini juga mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2018. Khusus untuk sabu bahkan ada kenaikan yang cukup signifikan, yakni 22,63 persen," katanya lagi.
Lebih jauh Martuani memaparkan, untuk kejahatan konvensional terlihat ada penurunan lebih dari 3 ribu kasus atau 11,1 persen dari sisi jumlah di tahun 2019 jika dibandingkan tahun 2018.
"Di 2019 jumlah kasus kejahatan konvensional sebanyak 27.464 kasus, sementara di 2018, kita tangani mencapai 30.909 kasus. Penurunan ini menunjukkan hasil positif dari intensifnya penindakan yang dilakukan terhadap pelaku yanv dominan pada kejahatan jalanan," pungkasnya.
(Medan/Jul)
Belum ada Komentar untuk "Polda Sumut Tembak Mati 10 Bandar Narkoba"
Posting Komentar