Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Kasus Hakim PN Medan, Tersangka Peragakan 15 Adegan
Lensamedan- Kasus pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin memasuki tahap baru setelah pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya ZH yang merupakan istri korban.
Pada Senin (13/2020), Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi. Dalam rekonstruksi tersebut, ada 15 adegan digelar tim penyidik.
"Ada 15 adegan yang digelar. Adegan pertama, digelar di Every Day Cafe Jalan Ringroad, Medan," ujar Direskrim Poldasu Kombes Andi Rian saat diwawancarai.
Pada adegan pertama di Every Day Cafe, penyidik menurut Andi Rian menghadirkan tersangka ZH dan JP. Dimana, tersangka ZH menceritakan masalah keluarga yang dihadapinya kepada JP.
"Adegan kedua dilakukan di kawasan Jalan Setiabudi Simpang Selayang, persisnya di kedai yang menjual lontong. Selanjutnya, adegan ketiga di The Coffee Town Jalan Ngumban Surbakti," sebutnya.
Menurutnya, rekonstruksi ini merupakan tahap perencanaan. Dalam proses perencanaan tersebut, dilakukan tidak hanya di satu tempat namun beberapa tempat.
"Tersangka ZH merencanakan pembunuhan terhadap suaminya karena persoalan keluarga," sebutnya.
Ia menuturkan, dalam rekonstruksi ini juga digelar adegan para tersangka membelanjakan perlengkapan untuk mengeksekusi korban.
"Tidak ada saksi yang dihadirkan karena memang semuanya berdasarkan kesepakatan ketiga tersangka," ucapnya.
Dia menambahkan, rekonstruksi hari ini, difokuskan untuk rekonstruksi tahap perencanaan karena memang cukup panjang. Sebab, penyidik ingin memastikan betul-betul unsur perencanannya terpenuhi secara hukum.
"Makanya, dalam proses rekonstruksi ini mengajak dari pihak Kejari Medan, sehingga dalam pembuktian nanti tidak ada lagi yang meleset. Setelah perencanaan, masuk ke dalam tahap eksekusi dan pembuangan jasad korban," tutupnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Kasus Hakim PN Medan, Tersangka Peragakan 15 Adegan"
Posting Komentar