Hakim PN Medan Dibunuh Dengan Cara Dibekap Oleh Pelaku
Lensamedan-Terkait pengungkapan kasus pembunuhan Jamaluddin (55) yang merupakan Hakim PN Medan,,Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa korban dibunuh dengan cara di bekap oleh para pelaku.
"Hal ini menyebabkan korban menjadi lemas akibat kehabisan oksigen dan akhirnya meninggal dunia," kata Kapolda saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).
Martuani menjelaskan, dari hasil laboratorium forensik bahwa korban diduga meninggal karena lemas.
"Korban dibunuh dengan di bekap sehingga kehabisan napas," jelas Martuani.
Kapolda mengungkapkan bahwa para pelaku tergolong rapi dalam menjalankan aksinya. Hal ini dikarenakan petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
"Tidak ada tanda tanda kekerasan. Korban hanya kehilangan oksigen. Dan penyidik nanti akan membuktikan untuk kronologi kasus bagaimana pelaku membunuh korban," ungkap Martuani.
Dalam kasus pembunuhan ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban sendiri ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RP (29). Ironisnya, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
"Hal ini menyebabkan korban menjadi lemas akibat kehabisan oksigen dan akhirnya meninggal dunia," kata Kapolda saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).
Martuani menjelaskan, dari hasil laboratorium forensik bahwa korban diduga meninggal karena lemas.
"Korban dibunuh dengan di bekap sehingga kehabisan napas," jelas Martuani.
Kapolda mengungkapkan bahwa para pelaku tergolong rapi dalam menjalankan aksinya. Hal ini dikarenakan petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
"Tidak ada tanda tanda kekerasan. Korban hanya kehilangan oksigen. Dan penyidik nanti akan membuktikan untuk kronologi kasus bagaimana pelaku membunuh korban," ungkap Martuani.
Dalam kasus pembunuhan ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban sendiri ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RP (29). Ironisnya, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Seperti diketahui bahwa Jamaluddin (55) warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ditemukan meninggal dunia didalam mobilnya yang masuk ke jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam kondisi meninggal dunia di bangku mobil nomor dua.
Jasad Jamaluddin dibawa ke RS Bhayangakara Medan untuk di outopsi, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Hakim PN Medan Dibunuh Dengan Cara Dibekap Oleh Pelaku"
Posting Komentar