Hakim PN Medan Dibunuh Karena Masalah Rumah Tangga
Lensamedan-Setelah dalam kurun waktu yang cukup lama, akhirnya pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55). Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RP (29).
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa para pelaku membunuh korban karena permasalahan rumah tangga.
"Motif sedang didalami penyidik, tapi kami menduga yang akan dibuktikan oleh penyidik adalah masalah rumah tangga sehigga terjadilah kasus ini," kata Kapolda di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).
Martuani menjelaskan, dalam kasus ini penyidik sempat kesulitan mengungkapkan kasusnya karena minimnya barang bukti.
"Persoalan yang dihadapi oleh penyidik adalah masalah dukungan alat bukti. Karena para pelaku menggunakan alat alat komunikasi yang tidak biasa sehingga penyidik kesulitan untuk mendudukkan dan mengkonstruksikan kasus ini," ungkap Martuani.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa para pelaku membunuh korban karena permasalahan rumah tangga.
"Motif sedang didalami penyidik, tapi kami menduga yang akan dibuktikan oleh penyidik adalah masalah rumah tangga sehigga terjadilah kasus ini," kata Kapolda di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).
Martuani menjelaskan, dalam kasus ini penyidik sempat kesulitan mengungkapkan kasusnya karena minimnya barang bukti.
"Persoalan yang dihadapi oleh penyidik adalah masalah dukungan alat bukti. Karena para pelaku menggunakan alat alat komunikasi yang tidak biasa sehingga penyidik kesulitan untuk mendudukkan dan mengkonstruksikan kasus ini," ungkap Martuani.
Tetapi, dengan bantuan labfor Mabes Polri dan Direktorat Cyber Crime, penyidik kemudian berhasil mendapatkan informasi tambahan.
"Dengan informasi tambahan ini kemudian bisa menguatkan kasus ini dan penyidik bisa merekontruksikan sebagai kasus pembunuhan berencana," jelas Martuani.
Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ditemukan meninggal dunia didalam mobilnya yang masuk ke jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
"Dengan informasi tambahan ini kemudian bisa menguatkan kasus ini dan penyidik bisa merekontruksikan sebagai kasus pembunuhan berencana," jelas Martuani.
Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ditemukan meninggal dunia didalam mobilnya yang masuk ke jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam kondisi sudah meninggal dunia di bangku mobil nomor dua.
Jasad Jamaluddin dibawa ke RS Bhayangakara Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa ke Nagan Raya, Aceh, untuk dimakamkan, Sabtu (30/11).
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Hakim PN Medan Dibunuh Karena Masalah Rumah Tangga"
Posting Komentar