Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Simpan Sabu
Lensamedan-Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi. Penangkapan terhadap IRT itu dilakukan petugas di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Senin (13/1) malam.
Dari informasi yang diperoleh bahwa penangkapan tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di daerah tersebut marak peredaran narkoba.
"Dari informasi masyarakat tersebut lah kemarin malam sekitar pukul 20.00 WIB, kita mengamankan IRT yang berinisial RB," kata Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, Selasa (14/1/2020).
Dedy menjelaskan bahwa ditangkapnya IRT tersebut dilakukan petugas di Perumahan Bumi Tuntungan Blok I No. 229 Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru. Di mana, saat itu petugas di lokasi melihat seorang perempuan yang sedang duduk di dalam rumah dan pada saat diamankan petugas mendapatkan bungkus plastik kecil di duga sabu-sabu.
"IRT itu disuruh petugas berdiri, tiba-tiba ada bungkusan plastik klip sedang warna putih bening yang terjatuh dan setelah diperiksa diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,90 gram, " jelas Dedy.
"Hasil dari introgasi tersangka, dirinya mengakui bahwa sabu tersebut miliknya," tambah Dedy.
Dari informasi yang diperoleh bahwa penangkapan tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di daerah tersebut marak peredaran narkoba.
"Dari informasi masyarakat tersebut lah kemarin malam sekitar pukul 20.00 WIB, kita mengamankan IRT yang berinisial RB," kata Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, Selasa (14/1/2020).
Dedy menjelaskan bahwa ditangkapnya IRT tersebut dilakukan petugas di Perumahan Bumi Tuntungan Blok I No. 229 Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru. Di mana, saat itu petugas di lokasi melihat seorang perempuan yang sedang duduk di dalam rumah dan pada saat diamankan petugas mendapatkan bungkus plastik kecil di duga sabu-sabu.
"IRT itu disuruh petugas berdiri, tiba-tiba ada bungkusan plastik klip sedang warna putih bening yang terjatuh dan setelah diperiksa diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,90 gram, " jelas Dedy.
"Hasil dari introgasi tersangka, dirinya mengakui bahwa sabu tersebut miliknya," tambah Dedy.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini IRT beserta barang buktinya dibawa petugas ke Polsek Pancur Batu guna penyelidikan lebih lanjut.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Simpan Sabu"
Posting Komentar