Melawan Saat Ditangkap, Polres Belawan Tembak Mati Pelaku Begal
Lensamedan- Kepolisian Resort Belawan menembak mati satu orang pelaku begal yang selama ini meresahkan warga. Penembakan terpaksa dilakukan karena tersangka melakukan perlawanan pada saat ditangkap di Jalan Amal Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (11/1/2020).
Kapolda Inspektur Jendral Martuani Sormin mengatakan, penembakan terhadap tersangka terpaksa dilakukan karena tersangka berusaha melukai anggota dengan menggunakan parang pada saat diminta menunjukkan rumah tersangka lainnya.
"Tersangka atas nama Abnansyah alias Menan merupakan satu dari tiga pelaku pencurian kekerasan pada 30 Oktober 2019 lalu di Jalan Pelabuhan Raya I Simpang Selebes Kecamatan Medan Belawan," ujar Martuani di RS Bhayangkara Medan, Senin (13/1/2020).
Martuani mengatakan, ketika melakukan aksinya, tersangka dibantu dua orang temannya dengan korban Ahmad Mujib Novianto.
"Pelaku dibantu Andre Adi Nasution alias Andre dan EK. Andre ini sudah kita tangkap pada 3 November lalu dan sedang di tahan di rutan untuk kasus yang beda, sementara EK masih buron," katanya.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, akibat pencurian dengan kekerasan, korban kehilangan uang tunai senilai 10 juta rupiah dan surat-surat berharga yang disimpan korban dalam satu buah tas sandang yang dirampas pelaku.
"Korban kehilangan uang tunai 10 juta rupiah dan sejumlah surat-surat berharga," terangnya.
Saat ini jenazah pelaku bernama Abnansyah alias Menan, warga Jalan Amal Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan masih ditempatkan di Ruang Jenazah RS Bhayangkara, Medan.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Melawan Saat Ditangkap, Polres Belawan Tembak Mati Pelaku Begal"
Posting Komentar