Pempropsu Dinilai Tak Mampu Lakukan Inovasi dan Terobosan di FDT


Lensamedan- Asosiasi Perusahaan Penyelenggaraan dan Pelaksana (Appara) Indonesia mengaku malu dengan statemen Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di media massa yang menyebutkan Festival Danau Toba tidak bermanfaat. 


Ketua Umum APPARA Indonesia, Hendra Gunawan Kaban mengatakan, pernyataan ini lebih menggambarkan ketidakmampuan Pemprov Sumatera Utara dalam mengembangkan inovasi dan terobosan dalam penyelenggara Festival Danau Toba (FDT) menjadi kegiatan yang menyedot perhatian dunia.

"Jadi ini menggambarkan kalau pemerintah propinsi sumatera utara cq Dinas Pariwisata Sumatera Utara tidak mampu melakukan inovasi dan terobosan dalam pelaksanaan festival danau toba. Ini tentu sedikit memalukan," kata Hendra Gunawan, Selasa (14/1).

Hendra yang bergelut di bidang penyelenggaraan-penyelenggaraan kegiatan ini menjelaskan ada beberapa persoalan yang membuat FDT kehilangan gaung. Pertama yakni secara filosophy dan roh, penyelenggaraan FDT sangat berbeda walaupun dalam efek dominonya tetap membantu industri pariwisata secara langsung. 

FDT yang awalnya bernama Pesta Danau Toba (PDT) sedari awal adalah keinginan rakyat dalam bentuk rasa syukur akan anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa akan luar biasanya danau toba. Penyelenggaraannya kemudian menjadi sangat kontradiktif, karena FDT yang awalnya bernama Pesta Danau Toba (PDT) ada rangkaian hubungan emosional antar kabupaten sekeliling danau toba yang sudah terbangun lama dan dilaksanakan secara bergotong royong, dimana banyak perlombaan yang puncak penampilannya dilaksanakan di Pesta Danau Toba, dan menjadi penampil dalam acara tersebut punya kebanggaan tersendiri. 

"Sangat berbeda saat Festival Danau Toba dilaksanakan yang sedari awal konsepnya sudah ditujukan untuk menarik wisatawan domestik dan manca negara untuk hadir menyaksikan event tersebut dengan mengexplorasi budaya dan potensi-potensi pariwisata Kawasan Toba tapi sayangnya tidak punya SOP baik oleh penyelenggara maupun pelaksana acara secara professional," ujarnya.

Selain pelanggaran tentang filosopinya tersebut, hal ini semakin diperparah dengan tidak diperhatikannya 4 poin penting yang krusial dalam setiap penyelenggaraan even seperti FDT, yakni waktu pelaksanaan dimana seharusnya memperhatikan jadwal libur domestik maupun manca negara. Kemudian soal tempat pelaksanaan (venue), dalam hal ini ada dua opsi menurutnya yakni tempatnya tetap sehingga lebih mudah promosi, atau tempatnya berganti setiap tahun. Pilihan kedua ini menurutnya tetap bisa dioptimalkan dengan catatan promosi massif dilakukan minimal 180 hari jelang kegiatan.

Ketiga yakni Target Audience, dalam hal ini penyelenggara (saat ini Pemda) menurutnya harus membuat target pengunjung dengan jelas dan tidak acak. Harus terarah, terukur.

"Sering terjadi yang diundang wisatawan nusantara dan manca negara tapi promosinya hanya di sumatera utara itupun sekedarnya.. Jika memang penyelenggara sebagai pemilik acara (event) ingin meningkatkan kedatangan wisatawan baik domestic apalagi manca negara maka konsep undangan nya tentu harus ditujukan untuk mereka – mereka yang akan hadir, dengan skema prioritas yang terukur dan terintegrasi," ungkapnya.

Dan keempat yakni Stakeholder sebagai bagian terintegrasi agar semua konsep dan implementasi beserta target pengunjung yang diinginkan sesuai dengan harapan dan optimal, tentu keikutsertaan semua stake holder pariwisata, baik kabupaten terkhusus provinsi. 

"Harus disadari betul bahwa merekalah ujung tombak pelaksanaan, mulai dari tokoh masyarakat, penggiat seni dan budaya, lembaga swadaya masyarakat pariwisata khususnya lagi para parktisi industri pariwisata, dengan kerja sama yang baik dan saling memberi masukan maka apa yang diinginkan dipastikan akan berhasil optimal sesuai harapan," tutupnya.


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Pempropsu Dinilai Tak Mampu Lakukan Inovasi dan Terobosan di FDT"

Posting Komentar

Percepat Perolehan PAD, Bapenda Buka Stand Pojok PBB di MTQ ke-58 Kota Medan

LensaMedan - Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan membuka stand Pojok Pajak Bumi Bangunan (PBB) di arena pelaksa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel