Polsuska KAI Divre I Sumut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Diatas Kereta Api


Lensamedan-Tim Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska)  KAI Divre I SU berhasil menangkap dan mengamankan 3 (tiga) orang pelaku terduga pencurian di atas Kereta Api Sribilah Nomor U51 relasi Rantau Prapat-Medan.
 
Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I SU Ilud Siregar mengatakan bahwa hari ini, Selasa (14/01/2020) sekitar pukul:03.00 Wib, Tim Pengamanan Tertutup (Pamtub) Polsuska yang di bentuk oleh SM Pengamanan KAI Divre I SU Endra Mora Harahap dalam Operasi penangkapan terduga pelaku pencurian, di pimpin Manager Pengamanan Kereta Api Mohammad Soleh bersama Tim berhasil menangkap dan mengamankan 3 (tiga)  orang terduga pelaku Pencurian barang penumpang. 

"Dari hasil penggeledahan mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah HP merk Iphone,1 (satu) buah Cincin Emas, 1 (satu) buah Kartu ATM BCA dan 2 (dua) buah Slot Sim HP di atas Kereta Api Sribilah Nomor U51 relasi Rantau Prapat-Medan," kata Ilud.

Operasi Tim Pamtub Polsuska di lakukan setelah sehari sebelumnya menerima laporan dari seorang penumpang  Kereta Api Sribilah nomor U56 relasi Medan-Rantau Prapat, Senin (13/01/2020) telah kehilangan 2 (dua) buah HP merk IPhone dan Kartu ATM BCA.

Selanjutnya, Ilud mengungkapkan bahwa Tim Pamtub Polsuska yang di Pimpin Manager Pengamanan Kereta Api Muhammad Soleh langsung melacak keberadaan pelaku dan dari hasil pengembangan serta pelacakan, diketahui pelaku membeli tiket kereta api Sribilah nomor U51 relasi Rantau Prapat - Medan dengan rencana kembali ke Medan yang diduga akan melakukan aksinya.

"Saat Posisi perjalanan Kereta Api Sribilah melewati Stasiun Tebing Tinggi sekitar pukul 03.00 Wib, pelaku yang sudah menjadi Target Operasi (TO) akan melakukan aksinya dengan melakukan pencurian tas milik penumpang yang berisi alat kerja sebuah Laptop. Saat Pelaku melakukan aksinya secepatnya Tim Pamtub Polsuska langsung menangkap dan mengamankan pelaku serta 2 (dua) orang rekan kerjanya yang mengawasi situasi," ungkap Ilud.

Dari hasil penangkapan, saat dilakukan penggeledahan di dapat barang-barang penumpang dan sebagai barang bukti yang di amankan dari pelaku yaitu: 2 (dua) buah HP merk IPhone, 1 (buah) cincin emas, 1 (satu)  buah Kartu ATM BCA dan 2 (dua) buah Slot Sim HP.( diduga barang bukti yang ditemukan persis dengan barang penumpang KA U 56 sebelumnya yang melaporkan kehilangan kepada petugas Pamka Polsuska pada hari Senin pagi (13/01).
 
"Terhadap ke 3 (tiga) pelaku bersama barang bukti yang diamankan oleh Tim Pamtub Polsuska di bawa dan diserahkan ke Polres Labuhan Batu untuk di proses sesuai aturan dan proses hukum yang berlaku," papar Ilud.

"Dihimbau kepada para penumpang dan Masyarakat yang akan bepergian dengan menggunakan jasa angkutan Kereta Api untuk tidak membawa barang-barang yang berlebihan serta menjaga barang-barang bawaannya," tutup Ilud Siregar.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Polsuska KAI Divre I Sumut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Diatas Kereta Api"

Posting Komentar

Bupati Batu Bara Dilantik sebagai Wakil Ketua PW Al-Washliyah Sumut Periode 2025-2030

LensaMedan - Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, SH, M.Si resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumatera Utara (...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel