Terkait Pembunuhan Hakim PN Medan, Ada 4 Titik Lokasi Rekontruksi


Lensamedan-Polda Sumatera Utara beserta Polrestabes Medan akan melakukan rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) di empat titik lokasi tempat perencana pembunuhan tersebut.

"Pertama di seputaran Vocal Point Jalan Ring Road, kemudian dari titik pertama bergeser ke perumahan Mercy, ketiga di Coffee Town Jalan Ngumban Surbakti dan yang terakhir di Pasar Melati," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Menurut Tatan, bahwa keempat titik tersebut adalah tempat atau lokasi pelaku pembunuhan merencanakan pembunuhan yang berlangsung pada 29 November 2019 lalu.

"Jadi, ini tahap mereka kumpul sampai di Pasar Melati membeli perlengkapan untuk melakukan pembunuhan," jelas Tatan.
 
Sementara, terkait berapa banyak adegan yang akan dilakukan, Tatan mengungkapkan nantinya hal tersebut dilihat pada saat rekonstruksi berlangsung.

"Beberap adegan kita liat saat rekonstruksinya. Karena tersangka juga kita hadirkan dalam rekonstruksi ini," ungkap Tatan.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29). Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.

"Dalam kasus ini tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda saat paparan di Mapolda Sumut pada Rabu (8/1) kemarin

Martuani juga menuturkan bahwa sebelum beraksi, kedua eksekutor yakni JP dan RF sudah berada di rumah korban yang berada di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

"Para pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang ke rumah dari kantor," tuturnya.

Kemudian Jamalludin dibunuh dengan cara di bekap oleh para pelaku. Hal ini menyebabkan korban menjadi lemas dan akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.

"Korban dibunuh dengan di bekap sehingga kehabisan napas sehingga terbukti dari hasil laboratorium forensik bahwa korban diduga meninggal karena lemas," ujar Martuani.

Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ditemukan meninggal dunia didalam mobilnya yang masuk jurang di areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.

Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD sudah meninggal dunia di bangku mobil nomor dua.

Kemudian jasad Jamaluddin telah dibawa ke RS Bhayangakara Medan untuk di otopsi pada Jumat (29/11) malam. Kemudian jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).

(Medan)


Belum ada Komentar untuk "Terkait Pembunuhan Hakim PN Medan, Ada 4 Titik Lokasi Rekontruksi "

Posting Komentar

Gubernur Bobby Nasution Ingin Perayaan Besar Agama Hindu Jadi Kalender Event dan Nilai Tambah Budaya Sumut

LensaMedan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution, ingin setiap perayaan besar Agama Hindu bisa dijadikan kalender event, ya...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel