Terkait Pembunuhan Hakim PN Medan, Tersangka ZH Dan JP Berencana Menikah Usai Membunuh Jamaluddin
Lensamedan-Otak pelaku pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin (55), yang juga merupakan istri korban, ZH diketahui memiliki hubungan khusus dengan salah satu eksekutor berinisial JP. Bahkan, keduanya diketahui merencanakan pernikahan usai pembunuhan Jamaluddin.
Hubungan ZH dan JP terungkap saat reka adegan pembicaraan antara ZH, JP dan RF. Hal ini terkuak saat ZH berkeinginan membunuh Jamaluddin.
"Dek ada yang mau abang sampaikan, kak Hanum ada masalah sama suaminya. Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama orang tua kak Hanum. Kak Hanum tidak bisa kalau harus bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," ucap JP kepada RF dalam rekonstruksi di Coffe Town, Jalan Ngumban Surbakti, Senin (13/1/2020).
Mendengarkan perkataan JP tersebut, kemudian RF menanyakan hal tersebut Kepada ZH.
Hubungan ZH dan JP terungkap saat reka adegan pembicaraan antara ZH, JP dan RF. Hal ini terkuak saat ZH berkeinginan membunuh Jamaluddin.
"Dek ada yang mau abang sampaikan, kak Hanum ada masalah sama suaminya. Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama orang tua kak Hanum. Kak Hanum tidak bisa kalau harus bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," ucap JP kepada RF dalam rekonstruksi di Coffe Town, Jalan Ngumban Surbakti, Senin (13/1/2020).
Mendengarkan perkataan JP tersebut, kemudian RF menanyakan hal tersebut Kepada ZH.
"Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaatkan bang Jefri, karena setau Reza, bang Jefri orangnya lurus dan enggak neko-neko dari dulu. Kakak serius?" tanya RF kepada ZH.
ZH menjawab pertanyaan RF dan mengaku serius membunuh suaminya. Tak hanya itu, ZH juga mengaku ingin menikah dengan JP usai pembunuhan itu.
"Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah, kakak enggak main-main. Selama ini kakak enggak tahan, udah lama kakak, udah cukup sakit hati lah," jelas ZH.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29). Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
"Dalam kasus ini tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda saat paparan di Mapolda Sumut pada Rabu (8/1) kemarin
Martuani juga menuturkan bahwa sebelum beraksi, kedua eksekutor yakni JP dan RF sudah berada di rumah korban yang berada di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Kemudian Jamaluddin dibunuh dengan cara di bekap oleh para pelaku. Hal ini menyebabkan korban menjadi lemas dan akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.
"Korban dibunuh dengan di bekap sehingga kehabisan napas sehingga terbukti dari hasil laboratorium forensik bahwa korban diduga meninggal karena lemas," tutur Martuani.
"Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah, kakak enggak main-main. Selama ini kakak enggak tahan, udah lama kakak, udah cukup sakit hati lah," jelas ZH.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29). Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
"Dalam kasus ini tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda saat paparan di Mapolda Sumut pada Rabu (8/1) kemarin
Martuani juga menuturkan bahwa sebelum beraksi, kedua eksekutor yakni JP dan RF sudah berada di rumah korban yang berada di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Kemudian Jamaluddin dibunuh dengan cara di bekap oleh para pelaku. Hal ini menyebabkan korban menjadi lemas dan akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.
"Korban dibunuh dengan di bekap sehingga kehabisan napas sehingga terbukti dari hasil laboratorium forensik bahwa korban diduga meninggal karena lemas," tutur Martuani.
Diketahui bahwa Jamaluddin (55) warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ditemukan meninggal dunia didalam mobilnya yang masuk jurang di areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan sudah meninggal dunia di bangku mobil nomor dua.
Kemudian jasad Jamaluddin dibawa ke RS Bhayangakara Medan untuk di outopsi pada Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa ke Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11), untuk dimakamkan.
Kemudian jasad Jamaluddin dibawa ke RS Bhayangakara Medan untuk di outopsi pada Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa ke Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11), untuk dimakamkan.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Terkait Pembunuhan Hakim PN Medan, Tersangka ZH Dan JP Berencana Menikah Usai Membunuh Jamaluddin"
Posting Komentar