Bawa 2 Kilogram Sabu, 2 TKI Ilegal Ditangkap Polres Tanjung Balai
Lensamedan- Kepolisian Resort Tanjung Balai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tugasnya. Kali ini, petugas berhasil menyita 2 kilogram sabu dari 2 orang TKI.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira pada saat pemaparan mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi yang menyebutkan dua TKI ilegal yang baru pulang dari Malaysia dengan menumpang kapal ikan. Sejauh ini, pemeriksaan terhadap nahkoda kapal masih belum dilakukan karena tidak berada di Tanjung Balai.
Kapolres mengatakan, kedua TKI itu berasal dari Aceh yakni Musassirin alias Basyir,beralamat dusun Tanjung Desa Bandrong Kecamatan Preulak Kabupaten Aceh Timur dan Muhammad Zul Fadlisyah, beralamat di Dusun Lampoh Oe Desa Kota Panton labu Kec Tanah Jambo Aye Kab Aceh Utara.
"Keduanya berasal dari Aceh, satu dari Aceh Timur dan satu orang lagi dari Aceh Utara," ujar Putu Yudha dalam temu pers yang digelar di mapolres Tanjung Balai, Selasa (11/2/2020).
Dikatakan Putu Yudha, barang bukti yang disita dari Musassirin alias Basyir, sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam 1 bungkus plastik transparan. Sementara dari tersangka Muhammad Zul Fadlisyah alias Fadli, berhasil disita sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam 4 bungkus plastik transparan.
"Masing-masing membawa sabu dengan berat kotor satu kilogram yang dimasukkan dalam plastik transparan. Untuk tersangka Fadli, barang haram itu dikemas dalam 4 kantong plastik," kata Putu Yudha.
Putu Yudha memastikan,keduanya akan dipersangkakan melanggar pasal 113 Ayat (2) sub pasal 115 ayat (1) subs pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara sampai dengan 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.
Sebelumnya, kepolisian resort Tanjung Balai juga menyita sabu dari dua orang TKI ilegal yang masuk ke Tanjung Balai bersama 18 TKI ilegal lainnya.
(Tanjung Balai)
Belum ada Komentar untuk "Bawa 2 Kilogram Sabu, 2 TKI Ilegal Ditangkap Polres Tanjung Balai"
Posting Komentar