BNN Dan Bea Cukai Berhasil Mengungkap Penyeludupan 33,9 Kg Sabu
Lensamedan-Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu asal negeri jiran, Malaysia. Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap sembilan tersangka, dimana seorang di antaranya tewas ditembak petugas. Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 33,9 kg.
Penangkapan tersebut dilakukan petugas gabungan sejak Kamis (14/2) hingga Sabtu (15/2) di dua lokasi berbeda, yaitu Aceh dan Sumatera Utara.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan di Aceh Timur dan Tanjung Balai, Asahan.
"Yang di Aceh kita tangkap di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. Disana kita tangkap 5 orang tersangka yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," kata Arman, Senin (17/2/2020).
Arman menjelaskan bahwa dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 18,9 kg.
"Sedangkan di Teluk Nibung, Tanjung Balai, Asahan, Sumut, petugas berhasil menangkap 4 orang yang diduga membawa sabu dari Malaysia," jelas Arman.
Arman mengungkapkan bahwa operasi di Tanjung Balai dan Asahan ini berawal dari penangkapan tersangka Aris yang membawa karung berisi narkotika jenis sabu seberat 15 kg dengan menggunakan sepeda motor. Kepada petugas, Aris mengaku bahwa narkoba itu milik Alfah, warga Kisaran, Asahan.
"Ketika tim hendak menangkap Alfah berusaha kabur melarikan diri dan melawan dengan menabrak petugas, sehingga terjadi pengejaran. Petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat dihentikan," ungkap Arman.
Dalam pengejaran itu, Alfah terluka di bagian kepala akibat benturan, sedangkan istrinya yang juga berada dalam mobil mengalami luka tembakan di bagian punggung.
"Alfah dan istrinya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan. Tetapi, Alfah meninggal dunia, Minggu (16/2)," papar Arman.
Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut. Mereka dibawa ke Jakarta Senin (17/2) pagi melalui Bandara Halim.
Penangkapan tersebut dilakukan petugas gabungan sejak Kamis (14/2) hingga Sabtu (15/2) di dua lokasi berbeda, yaitu Aceh dan Sumatera Utara.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan di Aceh Timur dan Tanjung Balai, Asahan.
"Yang di Aceh kita tangkap di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. Disana kita tangkap 5 orang tersangka yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," kata Arman, Senin (17/2/2020).
Arman menjelaskan bahwa dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 18,9 kg.
"Sedangkan di Teluk Nibung, Tanjung Balai, Asahan, Sumut, petugas berhasil menangkap 4 orang yang diduga membawa sabu dari Malaysia," jelas Arman.
Arman mengungkapkan bahwa operasi di Tanjung Balai dan Asahan ini berawal dari penangkapan tersangka Aris yang membawa karung berisi narkotika jenis sabu seberat 15 kg dengan menggunakan sepeda motor. Kepada petugas, Aris mengaku bahwa narkoba itu milik Alfah, warga Kisaran, Asahan.
"Ketika tim hendak menangkap Alfah berusaha kabur melarikan diri dan melawan dengan menabrak petugas, sehingga terjadi pengejaran. Petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat dihentikan," ungkap Arman.
Dalam pengejaran itu, Alfah terluka di bagian kepala akibat benturan, sedangkan istrinya yang juga berada dalam mobil mengalami luka tembakan di bagian punggung.
"Alfah dan istrinya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan. Tetapi, Alfah meninggal dunia, Minggu (16/2)," papar Arman.
Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut. Mereka dibawa ke Jakarta Senin (17/2) pagi melalui Bandara Halim.
(Aceh/Sumut)
Belum ada Komentar untuk "BNN Dan Bea Cukai Berhasil Mengungkap Penyeludupan 33,9 Kg Sabu"
Posting Komentar