Empat Pria Terlibat Narkoba Diamankan Polsek Medan Baru
Lensamedan-Tim Unit Reskim Polsek Medan Baru menangkap empat orang pria terkait kasus narkoba di Komplek Perumahan Griya Harapan Baru, Jalan Puri Anom, Tanjung Anom, Deli Serdang pada (6/2) lalu.
"Keempat pria yang ditangkap tersebut adalah Hendra Rajagukguk (28), Leman Lubis (29) warga Jalan Puri Anom, Tanjung Anom, Deli Serdang, Boy Mantap Sitanggang (24) dan Welly Nainggolan (28) warga Desa Parsaoran 1, Kabupaten Samosir," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Jumat (14/2).
Martuasah menuturkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat adanya dua orang pria yang mengendarai mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi BK 1764 GK yang membawa narkoba jenis sabu-sabu.
"Petugas yang medapatkan informasi itu langsung mengikuti mobil tersebut," tuturnya.
Sesampainya di Jalan Puri Anom A 27, Tanjung Anom tepatnya di Komplek Perumahan Griya Harapan Baru, petugas langsung mengamankan yang ada di dalam mobil tersebut.
"Mobil itu diamankan tepat di depan rumah Hendra. Di mana, pada saat hendak ditangkap salah satu pelaku bernama Leman yang ada di dalam mobil menjatuhkan satu bungkus plastik yang diduga berisi sabu-sabu yang rencananya mereka akan menggunakan bersama Boy dan Welly," terang Martuasah.
"Kemudian petugas membawa keempatnya beserta barang bukti sabu-sabu tersebut," sambungnya.
Martuasah menjelaskan bahwa dari hasil interogasi petugas bahwa Hendra dan Leman mengakui kalau sabu-sabu tersebut dibeli mereka dari daerah Namo Gajah seharga Rp 200 ribu.
"Rencana barang haram tersebut akan mereka gunakan di rumah Hendra," jelasnya.
Dari tangan para tersangka itu petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seharga Rp 200 ribu dan satu unit mobil Daihatsu Terios BK 1764 GK warna silver.
"Saat ini keempat pelaku tersebut sudah diboyong kepolosek Medan Baru besereta barang buktinya dan akan diproses sesuai hukum," tambah Martuasah.
"Keempat pria yang ditangkap tersebut adalah Hendra Rajagukguk (28), Leman Lubis (29) warga Jalan Puri Anom, Tanjung Anom, Deli Serdang, Boy Mantap Sitanggang (24) dan Welly Nainggolan (28) warga Desa Parsaoran 1, Kabupaten Samosir," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Jumat (14/2).
Martuasah menuturkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat adanya dua orang pria yang mengendarai mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi BK 1764 GK yang membawa narkoba jenis sabu-sabu.
"Petugas yang medapatkan informasi itu langsung mengikuti mobil tersebut," tuturnya.
Sesampainya di Jalan Puri Anom A 27, Tanjung Anom tepatnya di Komplek Perumahan Griya Harapan Baru, petugas langsung mengamankan yang ada di dalam mobil tersebut.
"Mobil itu diamankan tepat di depan rumah Hendra. Di mana, pada saat hendak ditangkap salah satu pelaku bernama Leman yang ada di dalam mobil menjatuhkan satu bungkus plastik yang diduga berisi sabu-sabu yang rencananya mereka akan menggunakan bersama Boy dan Welly," terang Martuasah.
"Kemudian petugas membawa keempatnya beserta barang bukti sabu-sabu tersebut," sambungnya.
Martuasah menjelaskan bahwa dari hasil interogasi petugas bahwa Hendra dan Leman mengakui kalau sabu-sabu tersebut dibeli mereka dari daerah Namo Gajah seharga Rp 200 ribu.
"Rencana barang haram tersebut akan mereka gunakan di rumah Hendra," jelasnya.
Dari tangan para tersangka itu petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seharga Rp 200 ribu dan satu unit mobil Daihatsu Terios BK 1764 GK warna silver.
"Saat ini keempat pelaku tersebut sudah diboyong kepolosek Medan Baru besereta barang buktinya dan akan diproses sesuai hukum," tambah Martuasah.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Empat Pria Terlibat Narkoba Diamankan Polsek Medan Baru"
Posting Komentar