Gerebek Rumah, Polisi Amankan Bandar Sabu dan 2 Pasiennya
Lensamedan-- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil meringkus 1 orang bandar sabu dan 2 orang pelanggannya saat pesta sabu di sebuah rumah yang terletak di Dusun VI Pematang Pulau Desa Naga Kisar, Jumat (28/02/2020).
Pelaku yang diduga merupakan bandar Sabu yakni, AS alias Undoy (40) warga Dusun VI Pematang Pulau, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tak berkutik saat rumahnya digrebek Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan.
Saat dilakukan penggerebekan Polisi juga mengamankan IS alias Dedek (30) dan LS alias Jani (29). Keduanya merupakan warga Dusun IV, Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Saat digerebek, keduanya diduga usai mengkonsumsi sabu.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti di dalam jaket Undoy berupa 1 lembar plastik klip transparan berukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,57 gram, 2 lembar plastik klip transparan berukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,46 gram, sedangkan 16 lembar plastik klip transparan kosong, 2 buah mancis, 1 set alat hisap sabu (bong), 1 buah pipet ujungnya runcing, 1 buah dompet warna coklat dan uang tunai Rp 100.000 di meja dapur pelaku.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat dikonfirmasi media, Sabtu (29/2/2020) mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Pematang Pulau yang membuat keresahan warga sekitar.
“Dari informasi tersebut kita lakukan penyelidikan dan kita lakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi Sabu,” ujar Kapolres.
AKBP Robin juga membenarkan, saat dilakukan penangkapan terhadap bandar sabu tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pelanggan tersangka Undoy.
“dua orang diduga pelanggannya juga kita amankan, pengakuannya keduanya baru saja mengkonsumsi sabu dirumah pelaku Undoy,” kata Kapolres.
“Pengakuan pelaku sudah satu bulan lamanya menjalani profesi sebagai pengedar sabu. Pelaku juga menyediakan tempat bagi pelanggannya untuk mengkonsumsi sabu,” tambahnya.
Saat ini ketiga tersangka dan berikut barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses hukum lebih lanjut.
(Syd/Sergai)
Belum ada Komentar untuk "Gerebek Rumah, Polisi Amankan Bandar Sabu dan 2 Pasiennya "
Posting Komentar