Gubernur Sumut Ajak Semua Pihak Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Lensamedan-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera
Utara (Sumut) mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam upaya meningkatkan
kepatuhan pajak. Karena pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam
pelaksanaan pembangunan di negeri ini termasuk Sumut.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy
Rahmayadi saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) Sumut I Max Darmawan dan Kakanwil DJP Sumut II Romadhaniah
beserta jajarannya di ruang rapat lantai 10 Kantor Gubernur Jalan Pangeran
Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (10/2/2020).
Pajak merupakan sumber pendapatan negara dan daerah
untuk membiayai berbagai pembangunan. Jika masyarakat secara keseluruhan patuh,
maka akan semakin besar pemasukan bagi negara dan daerah.
“Jadi semakin banyak yang membayar pajak, maka
semakin besar pemasukan kita. Dan semakin banyak pula pembangunan yang kita
lakukan,” kata Gubernur.
Selain itu, seluruh lapisan masyarakat juga harus
digandeng meningkatkan kepatuhan pajak. Termasuk para pemuka agama, tokoh
masyarakat dan berbagai pihak lainnya untuk bersama-sama mengimbau masyarakat
agar patuh pajak.
Gubernur juga mengimbau seluruh jajaran ASN di
lingkungan Pemprov Sumut dan masyarakat agar menjalankan kewajibannya membayar
pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi.
“Semoga dengan kepatuhan dan kewajiban dalam
membayar pajak dan melaporkan SPT. Kita semua menjadi warga negara Indonesia
yang baik, taat dan menuju Indonesia yang lebih maju dan Sumatera Utara yang
bermartabat,” kata Edy Rahmayadi.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga
menyampaikan laporan SPT orang pribadinya lewat e-filling. Juga menandatangani
piagam dukungan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
(ZI-WBK) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia.
Kakanwil DJP Sumut I Max Darmawan mengatakan batas
pelaporan SPT adalah tanggal 31 Maret 2020.
Penyampaikan laporan SPT oleh Gubernur diharapkan dapat menjadi contoh
para ASN di lingkungan Pemprov Sumut dan seluruh masyarakat agar menyampaikan
laporan SPT tepat waktu.
“Para pejabat maupun pemimpin perusahaan juga
diharapkan dapat mengimbau bawahannya agar melakukan hal yang sama,” kata Max.
Mengenai sinergi antar pihak, Kakanwil DJP Sumut II
Romadhaniah mengatakan pihaknya telah berupaya melepaskan sekat antara
pemerintah daerah dan Ditjen Pajak. Dicontohkannya, salah satu upayanya yakni
dengan cara mengajak seluruh pihak mulai dari pemuka agama, tokoh masyarakat
hingga pemerintah kabupaten/kota agar menyampaikan pentingnya membayar pajak.
“Kalau hanya kami saja yang menyampaikan tidak akan
banyak berpengaruh. Tentu masyarakat akan lebih peduli jika seluruh lapisan
masyarakat, pemuka agama, tokoh masyarakat hingga pengusaha ikut menyampaikan,”
ujarnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Gubernur Sumut Ajak Semua Pihak Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak"
Posting Komentar