Jual Sabu Ke Anak Sekolah, Kifli Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai



Lensamedan-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai menangkap seorang bandar narkoba yang diduga sering menjual narkotika jenis sabu kepada para pelajar. Tersangka berinisial BS alias Kifli (27) warga Lingkungan VII kampung Padang, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap petugas di perumahan Permata lingkungan VII Kampung Padang, Kelurahan pekan Dolok Masihul, Sabtu (15/02/2020) sekitar pukul 02.00 Wib.

Dari tangan tersangka BS alias Kifli, polisi berhasil menyita barang bukti 1 (satu) klip transparan sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) plastik klip kecil transparan yang diduga juga berisikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering menjual barang haram tersebut kepada kalangan pelajar sekolah di seputaran Dolok Masihul.

“Atas informasi masyarakat, bahwa tersangka ini kerap menjual narkoba kepada para pelajar, jadi kita lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti narkotika jenis Sabu,” kata Robin.
Robin menjelaskan bahwa kepada petugas, tersangka mengaku sudah dua bulan mengedarkan sabu.

"Dijual kepada para kalangan pelajar mulai dari paket 50 Ribu sampai 80 ribu," jelas Robin.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang Undang RI, Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," tandas Robin.

(Serdang Bedagai)

Belum ada Komentar untuk "Jual Sabu Ke Anak Sekolah, Kifli Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai"

Posting Komentar

Kasad Maruli Resmikan Sumur Bor Ponpes Madinatuddiniyah Darul Huda Aceh Utara

LensaMedan - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, meresmikan secara simbolis bantuan sumur bor untuk pondok ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel