Lagi Asik Rekap Pesanan, Jurtul Togel Sei Buluh Ditangkap Polisi
Lensamedan-Suhaili alias Kiwil (47) warga Dusun II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap polisi saat sedang asik merekap pesanan judi Toto Gelap (Togel) di Rumahnya, Rabu (26/02) sekitar pukul 15.30 Wib.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti 3(tiga) lembar kertas berisikan nomor angka tebakan Togel, Uang Tunai Rp. 82.000 dan satu unit Handphone merk Nokia.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada media mengatakan, bahwa penangkapan terhadap Juru Tulis (Jurtul) judi Togel tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dari aktifitas pelaku sebagai jurtul dikampungnya.
"Dari laporan masyarakat yang resah melaporkan kepada Polisi, kami tindak lanjuti dan berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti rekapan Togel," kata Robin, Kamis (27/2/2020).
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti 3(tiga) lembar kertas berisikan nomor angka tebakan Togel, Uang Tunai Rp. 82.000 dan satu unit Handphone merk Nokia.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada media mengatakan, bahwa penangkapan terhadap Juru Tulis (Jurtul) judi Togel tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dari aktifitas pelaku sebagai jurtul dikampungnya.
"Dari laporan masyarakat yang resah melaporkan kepada Polisi, kami tindak lanjuti dan berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti rekapan Togel," kata Robin, Kamis (27/2/2020).
Robin mengungkapkan, bahwa pelaku mengaku sudah 3 bulan lamanya menekuni profesi sebagai juru tulis (Jurtul) judi Togel
"Pelaku mendapat omset Seratusan ribu rupiah dengan Upah 15 persen setiap putarannya," ungkap Robin.
"Pelaku kita kenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutup Robin.
"Pelaku kita kenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutup Robin.
(Serdang Bedagai)
Belum ada Komentar untuk "Lagi Asik Rekap Pesanan, Jurtul Togel Sei Buluh Ditangkap Polisi"
Posting Komentar