Pelaku Perampokan Tega Menganiaya Seorang IRT


Lensamedan-Ketahuan saat menjalankan aksi kejahatannya, pelaku perampokan tega menganiaya seorang ibu rumah tangga (IRT). Akibatnya, korban mengalami luka robek dibagian kepala dan tangan.
 
Informasi yang diperoleh bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah korban berinisial JN (22) di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada Senin (24/2) sore.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra membenarkan kejadian tersebut. Awalnya pelaku yang diduga menganiaya wanita itu hendak mencuri di rumah korban.

"Benar, di duga pelaku hendak mencuri di rumah korban," kata Jerico, Selasa (25/2/2020).

Sementara, terkait kronologis kejadian, Jerico belum menyebutkan secara detail.

"Awalnya pencurian biasa, karena dipergoki oleh korban, akhirnya pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melukai korban," jelas Jerico.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sedangkan untu pelaku sedang diburu petugas.

(Belawan)

Belum ada Komentar untuk "Pelaku Perampokan Tega Menganiaya Seorang IRT"

Posting Komentar

Turun 50% Dibandingkan 2017, Volume Ekspor Karet Alam Sumut Tahun 2024 Hanya 254.376 Ton

LensaMedan – Kinerja ekspor karet alam asal Sumatera Utara pada tahun 2024 mencerminkan penurunan yang signifikan. Berdasarkan data yang ter...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel