Polres Tanjung Balai Amankan 44 TKI Ilegal Yang Pulang Dari Malaysia
Lensamedan-Polres Tanjung Balai amankan 44 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang tidak memilki dokumen yang sah bersama dengan anak buah kapal (ABK) yang pulang dari Malaysia melalui jalur laut dan darat.
Informasi yang diperoleh bahwa para TKI ilegal itu diamankan, Kamis (13/2) kemarin. Di mana, sebelumnya petugas Sat Intelkam telah mengamankan sebanyak 20 TKI illegal di Jalan Arteri, Tanjung Balai. Dari 20 TKI itu, dua diantaranya kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa operasi ini dilakukan oleh tim gabungan Satpol Air dan Sat Narkoba yang melakukan patroli di kawasan Sungai Asahan. Saat patroli berlangsung, tim gabungan mencurigai adanya sebuah kapal tanpa nama melintas di kawasan tersebut. Selanjutnya, petugas menghentikan kapal itu dan melakukan pemeriksaan, kemudian membawa sandar kapal tersebut.
"Dari kapal tanpa nama tersebut, kita amankan 44 TKI illegal terdiri dari 33 laki-laki dan 11 wanita," kata Putu, Jumat (14/2/2020).
Putu menambahkan bahwa setelah para TKI itu diamankan, petugas menginterogasi nahkoda kapal beserta empat ABK nya.
"Setelah ditanya oleh petugas, ternyata mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk melakukan pelayaran dan membawa penumpang," tambah Putu.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa operasi ini dilakukan oleh tim gabungan Satpol Air dan Sat Narkoba yang melakukan patroli di kawasan Sungai Asahan. Saat patroli berlangsung, tim gabungan mencurigai adanya sebuah kapal tanpa nama melintas di kawasan tersebut. Selanjutnya, petugas menghentikan kapal itu dan melakukan pemeriksaan, kemudian membawa sandar kapal tersebut.
"Dari kapal tanpa nama tersebut, kita amankan 44 TKI illegal terdiri dari 33 laki-laki dan 11 wanita," kata Putu, Jumat (14/2/2020).
Putu menambahkan bahwa setelah para TKI itu diamankan, petugas menginterogasi nahkoda kapal beserta empat ABK nya.
"Setelah ditanya oleh petugas, ternyata mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk melakukan pelayaran dan membawa penumpang," tambah Putu.
Kemudian, oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap seluruh TKI illegal tersebut.
"Nanti setelah kita lakukan pendataan, maka akan kita serahkan kepada pihak imigrasi," tutup Putu.
"Nanti setelah kita lakukan pendataan, maka akan kita serahkan kepada pihak imigrasi," tutup Putu.
(Tanjung Balai)
Belum ada Komentar untuk "Polres Tanjung Balai Amankan 44 TKI Ilegal Yang Pulang Dari Malaysia"
Posting Komentar