Polsek Percut Sei Tuan Bersama Polsek Medan Area Grebek Kampung Narkoba Di Dua Lokasi
Lensamedan-Tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Medan Area bersama personel Brimob Polda Sumatera Utara kembali melakukan kegiatan grebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin (17/2) malam.
Dalam GKN tersebut, petugas menangkap lima orang tersangka dan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan bahwa GKN yang dilakukan di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, petugas mengamankan empat orang diantaranya adalah Candra Mukti Widodo (28), Rudi Syahputra (29), Ridho Renaldi Damanik (23), dan Anton Firmansyah (23).
"Dari tangan keempat tersangka, petugas berhasil mengamankan 7.53 gram sabu, 4 linting ganja, mesin judi, Laptop dan 2 unit sepeda motor," kata Faidir, Selasa (18/2/2020).
Usai menggrebek kampung narkoba di Jalan Jermal XV, selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Area.
"Di Gang Jati, petugas berhasil menangkap satu orang tersangka dan mengamankan satu paket sabu," jelas Faidir.
Faidir mengungkapkan bahwa dalam GKN itu, tim gabungan dari Polsek Medan Area dan Percut Sei Tuan bersama personil Brimob Polda Sumut mampu menekan peredaran narkoba di dua kawasan tersebut.
"Setelah satu bulan, kita bergabung dengan Polsek Percut Sei Tuan menggrebek wilayah tersebut dan sudah jauh berkurang," tutup Faidir.
Dalam GKN tersebut, petugas menangkap lima orang tersangka dan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan bahwa GKN yang dilakukan di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, petugas mengamankan empat orang diantaranya adalah Candra Mukti Widodo (28), Rudi Syahputra (29), Ridho Renaldi Damanik (23), dan Anton Firmansyah (23).
"Dari tangan keempat tersangka, petugas berhasil mengamankan 7.53 gram sabu, 4 linting ganja, mesin judi, Laptop dan 2 unit sepeda motor," kata Faidir, Selasa (18/2/2020).
Usai menggrebek kampung narkoba di Jalan Jermal XV, selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Area.
"Di Gang Jati, petugas berhasil menangkap satu orang tersangka dan mengamankan satu paket sabu," jelas Faidir.
Faidir mengungkapkan bahwa dalam GKN itu, tim gabungan dari Polsek Medan Area dan Percut Sei Tuan bersama personil Brimob Polda Sumut mampu menekan peredaran narkoba di dua kawasan tersebut.
"Setelah satu bulan, kita bergabung dengan Polsek Percut Sei Tuan menggrebek wilayah tersebut dan sudah jauh berkurang," tutup Faidir.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Polsek Percut Sei Tuan Bersama Polsek Medan Area Grebek Kampung Narkoba Di Dua Lokasi"
Posting Komentar