Dugaan Korupsi PDAM Tirtanadi, Polda Sumut Harus Periksa Semua Pihak Yang Terkait


Lensamedan-Terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi setoran Kontribusi PDAM Tirtanadi ke PAD Pemprov Sumut yang kini sedang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara Misno Adisyah Putra berharap agar pemeriksaan harus dilakukan dengan menerapkan azas keadilan.

"Harus diusut tuntas ini," kata Misno.

Diketahui penyelidikan kasus dugaan korupsi ini dilakukan oleh Polda Sumut karena pembayaran kontribusi PAD Sumut terindikasi belum dilakukan sesuai dengan besaran yang seharusnya. Dari keuntungan PDAM Tirtanadi sebesar Rp 74 miliar, baru sekitar Rp 20 miliar yang disetorkan oleh Arif Haryadian yang saat itu menjabat sebagai Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi.

Jika mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2018 dalam pasal 50 yang menyebutkan apabila PDAM Tirtanadi cakupan wilayahnya sudah mencapai 80% lebih atau sama, maka jumlah itu belum sesuai besarannya dan diwajibkan menyetor kontribusi PAD ke Pemprovsu sebesar 55% dari keuntungan.

Sementara, Arif Haryadian mengaku sudah diperiksa oleh penyidik Polda Sumut terkait hal ini. Arif menjelaskan kronologis pembayaran tersebut dimana dana setoran cicilan pertama disetor sebesar Rp 20 miliar. Setelah pembayaran tersebut, kemudian Arif tidak lagi menjabat sebagai Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi, dan untuk cicilan selanjutnya harusnya menjadi tanggungjawab pejabat yang menggantikannya.

"Jika jalan ceritannya begitu, maka polisi juga harus memeriksa pejabat PDAM Tirtanadi yang sekarang, kenapa belum dibayarkan. Dan itu menjadi tanggung jawab pejabat sekarang," tutur Misno.

Misno mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan hal yang wajar, apalagi Arif pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi. Namun jika pemeriksaan hanya dilakukan terhadapnya, maka hal ini akan menjadi rancu.

"Maunya semua diperiksa, pejabat PDAM, pihak Pemprov Sumut bahkan anggota DPRD Sumut jika pembayaran tersebut didasarkan pada kebijakan-kebijakan yang menyangkut ketiga instansi ini," tutup Misno.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Dugaan Korupsi PDAM Tirtanadi, Polda Sumut Harus Periksa Semua Pihak Yang Terkait"

Posting Komentar

Semangat Kebersamaan, Ribuan Peserta Ikuti Pawai Ta'aruf Meriahkan Pembukaan MTQ ke-58 Kota Medan

LensaMedan - Suasana meriah dan semangat kebersamaan terpancar di Pawai Taaruf MTQ ke- 58 Tingkat Kota Medan tahun 2025, Sabtu (19/4/25) di ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel