Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi


Lensamedan- Tingginya kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu utama yang diusung Women's March Sumatera Utara  dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang digelar di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (8/3/2020. 

Koordinator Women’s March Sumatera Utara, Lely Zailani mengatakan, kekerasan terhadap perempuan Indonesia masih terjadi dengan berbagai bentuk dan berbagai cara. 

Bahkan, jika mengutip catatan tahunan Komnas Perempuan pada 2019 kata Lely, dalam kurun waktu 12 tahun (2008- 2019) kekerasan terhadap perempuan meningkat hampir 800 persen, atau sebanyak 792 persen. 

"Artinya, ada peningkatan jumlah kasus nyaris 8 kali lipat selama 12 tahun belakangan," ujar Lely Zailani, Minggu (8/3/2020). 

Lely menyebutkan, khusus di tahun 2019, Komnas Perempuan mencatat bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 14 persen atau menembus angka 406.178 kasus, jika dibanding tahun sebelumnya yaitu 348.466 kasus. 

"Dan jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling tinggi terjadi pada ranah personal, berupa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mencapai 75 persen (11.105 kasus) dan tidak sedikit diantaranya mengalami kekerasan seksual," sebutnya. 

"Selanjutnya adalah Kekerasan terhadap Perempuan di ranah komunitas atau publik dengan persentase 24 persen atau 3.602 kasus dan 58 persen atau 1.942 adalah Kekerasan Seksual. Sedangkan kekerasan terhadap Perempuan di ranah negara dengan persentase 0.1 persen atau 12 kasus," kata Lely menlanjutkan. 

Dikatakan Lely, bahwa ratusan ribu kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan itu belum termasuk yang tidak dicatat dan tidak dilaporkan.

"Sungguh memprihatinkan, karena angka kekerasan terhadap perempuan dan termasuk kekerasan seksual konsisten mengalami peningkatan. Kekerasan dan pelecehan seksual telah menjadi teror dan alat represi yang terjadi di ranah privat maupun publik," tambahnya. 

Lely mengungkapkan bahwa perempuan menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual mulai dalam rumah tangga, di sekolah, di kampus, di jalan, di transportasi publik, di tempat kerja, hingga di dunia maya. Ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan telah menjadi budaya yang menguat di masyarakat, tanpa ada perlindungan dan keamanan dari negara, bahkan terjadi pembiaran.

"Ironisnya hingga saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas di tahun 2018, belum juga disahkan hingga hari ini," ungkapnya. 

Namun, DPR malah mendorong lahirnya Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang berpotensi mengintervensi hal-hal yang sangat personal dan melekatkan aturan secara ketat serta mendomestifikasi perempuan. 

"Sehingga perempuan semakin terpuruk dan semakin rentan menjadi korban kekerasan termasuk kekerasan seksual, tanpa perlindungan dari negara," tegas Lely. 

Karenanya, dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 2020. Women’s March Sumatera Utara meminta DPR dan Pemerintah untuk segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Undang-undang, serta mencabut RUU tentang Ketahanan Keluarga karena merupakan kemunduran bagi perempuan Indonesia.


(Aya/Medan)

Belum ada Komentar untuk "Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi"

Posting Komentar

Bupati Batu Bara Dilantik sebagai Wakil Ketua PW Al-Washliyah Sumut Periode 2025-2030

LensaMedan - Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, SH, M.Si resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumatera Utara (...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel