Terkait Virus Corona, Pemko Medan Liburkan Sekolah Dari Tingkat Paud Sampai Universitas
Lensamedan-Terkait penyebaran Virus Corona, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengeluarkan surat edaran nomor 440/2582 tentang antisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Medan. Di mana, satuan pendidikan di Wilayah Kota Medan diliburkan untuk sementara waktu.
Surat edaran tersebut dimulai sejak hari ini, Selasa (17/3) hingga 30 Maret 2020.
"Mulai hari ini, tanggal 17 ini sampai tanggal 30 Maret mulai dari Paud sampai Universitas yang ada di Wilayah Medan" kata Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane melalui telepon selular kepada awak media, Selasa (17/3).
"Mulai hari ini, tanggal 17 ini sampai tanggal 30 Maret mulai dari Paud sampai Universitas yang ada di Wilayah Medan" kata Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane melalui telepon selular kepada awak media, Selasa (17/3).
Berdasarkan surat imbauan tersebut menyatakan bahwa:
Satuan pendidikan di Wilayah Kota Medan untuk meniadakan sementara pembelajaran tatap muka di kelas dan melakukan kegiatan belajar di rumah melalui e-learning (belajar online) dengan menggunakan WA grup mata pelajaran
Diminta kepada Satuan pendidikan untuk menunda pelaksanaan evaluasi pembelajaran atau evaluasi dimaksud dapat dilaksanakan dengan penugasan.
Dinas pendidikan dan satuan pendidikan agar menunda kegiatan lomba-lomba pendidikan dan lomba-lomba lainnya di luar sekolah termasuk outing class/study tour.
Menjaga lingkungan sekolah tetap higienis dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Kepala satuan pendidikan dan tenaga pendidikan tetap menjalankan tugas di sekolah untuk menyelesaikan administrasi
Serta kepala orang tua murid untuk menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak dan tetap belajar di rumah.
Untuk kegiatan umum lainnya seperti kegiatan car free day, Arrahman menuturkan untuk sementara dihentikan sampai batas yang ditentukan.
"Sementara untuk ASN, seperti rapat-rapat di kurangi dan laksanakan aktivitas di ruangan kantor aja. ASN tetap menjalani pelayanan tidak diliburkan," tutur Arrahman.
Arrahman menambahkan bahwa Pemko Medan berencana akan sterilkan rumah ibadah sekolah-sekolah dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
Diminta kepada Satuan pendidikan untuk menunda pelaksanaan evaluasi pembelajaran atau evaluasi dimaksud dapat dilaksanakan dengan penugasan.
Dinas pendidikan dan satuan pendidikan agar menunda kegiatan lomba-lomba pendidikan dan lomba-lomba lainnya di luar sekolah termasuk outing class/study tour.
Menjaga lingkungan sekolah tetap higienis dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Kepala satuan pendidikan dan tenaga pendidikan tetap menjalankan tugas di sekolah untuk menyelesaikan administrasi
Serta kepala orang tua murid untuk menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak dan tetap belajar di rumah.
Untuk kegiatan umum lainnya seperti kegiatan car free day, Arrahman menuturkan untuk sementara dihentikan sampai batas yang ditentukan.
"Sementara untuk ASN, seperti rapat-rapat di kurangi dan laksanakan aktivitas di ruangan kantor aja. ASN tetap menjalani pelayanan tidak diliburkan," tutur Arrahman.
Arrahman menambahkan bahwa Pemko Medan berencana akan sterilkan rumah ibadah sekolah-sekolah dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
"Untuk tempat rumah ibadah seperti masjid-masjid, gereja-gereja dan yang lainnya rencananya akan kita sterilkan dengan disinfektan," tambah Arrahman.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Terkait Virus Corona, Pemko Medan Liburkan Sekolah Dari Tingkat Paud Sampai Universitas"
Posting Komentar