Audensi PLN Sumut Terkait Tarif, Wagub Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Kebijakan
Lensamedan-Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menerima audiensi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut terkait permasalahan tagihan listrik bulanan yang saat ini tengah ramai menjadi pembicaraan di masyarakat luas. Atas hal itu, akan disampaikan kebijakan keringanan sebagai solusi di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
“Masyarakat bertanya kenapa ada pembengkakan
tagihan listrik. Apakah dari awal tidak disampaikan kalau ada penghitungan
rata-rata akibat kebijakan pemerintah. Karena kita tahu soal listrik ini sensitif
di masyarakat,” ujar Wagub Musa Rajekshah kepada Senior Manager Niaga dan
Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin bersama pejabat lainnya, di Rumah
Dinas Wagub Jalan Teuku Daud Medan, Jumat (12/6/2020).
Menurut Wagub, yang terpenting adalah bagaimana
pemahaman atas masalah ini bisa disampaikan dan diterima masyarakat, sehingga
secara berangsur kondisi tersebut dapat dimaklumi. Karena itu baginya, penting
untuk setiap lembaga seperti PLN maupun pemerintahan melakukan sosialisasi.
“Karena suasana Covid-19 ini kan semuanya jadi
sensitif, ekonomi terganggu, terus banyak yang tadinya beraktivitas jadi
terhenti, ada juga yang dirumahkan. Makanya yang seperti ini gampang ramai
kalau ada berita-berita,” jelas Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Tanpa sosialisasi maksimal ke masyarakat lanjut Ijeck,
tentu bisa memunculkan spekulasi atau pendapat-pendapat berbeda dan berpotensi
menimbulkan keresahan hingga protes di berbagai tempat. Sebab bisa saja ada
pandangan, pelanggan itu seperti dibohongi, padahal mungkin keadaannya tidak
seperti yang dituduhkan.
“Jadi tagihan itu tidak dinilai mengada-ada. Memang
soal kebijakan apapun, harus cepat sosialisasi ke masyarakat, di awal harus
gencar. Sebab nanti jika sudah terjadi, sudah banyak berbagai pendapat yang
muncul. Mungkin ini ke depan, jadi pelajaran. Agar jika di awal sudah kita
sampaikan, kalaupun ada masalah tidak terlalu sulit untuk diatasi,” jelas Ijeck.
Sementara itu Senior Manager Niaga dan Pelayanan
Pelanggan PLN UIW Sumut, Chairuddin menyampaikan bahwa dalam hal ini ada dua
komponen utama soal tagihan, yakni pertama tarif dasar listrik (TDL) dan kedua
adalah volume pemakaian (KwH). Namun dirinya memastikan tidak ada kebijakan
menaikkan TDL dari pemerintah pusat.
“Dampak dari Covid-19 mulai Maret, kita harus
menjalankan protokol kesehatan yakni menjaga jarak dan bekerja dari rumah,
anak-anak juga diliburkan dari sekolah. Tentu aktivitas di rumah lebih banyak
dan konsumsi listrik lebih banyak. Terjadilah pemakaian di atas normal,” jelas
Chairuddin.
Namun yang membuat tagihan bertambah, lanjutnya,
petugas pencatat meteran (cater) tidak turun ke lapangan selama pemberlakuan
kebijakan protokol kesehatan atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna
menghindari penularan. Sehingga PLN melakukan perhitungan rata-rata sebelum
petugas kembali mencatat angka stand meter data pelanggan Mei 2020.
“Pada saat dilakukan pembacaan meteran, terjadi
selisih yang dari pemakaian rata-rata yang selama ini masyarakat alami. Memang
seolah dia merasa memakai seperti biasa dan tidak ada penambahan. Tetapi waktu
pemakaian lebih lama. Ditambah lagi Mei kita masuk Ramadan, konsumsinya secara
normal itu lebih banyak. Jadi ini yang menjadi lonjakan pemakaian KwH meter,”
katanya lagi.
Sedangkan sebagai langkah untuk menyikapi banyaknya
keberatan masyarakat lanjutnya, PLN memberikan kebijakan menerapkan skema
perlindungan terhadap lonjakan rekening listrik, yaitu yang akan dibayar di
Juni ini sebesar 40% dari selisih pemakaian, ditambah pemakaian Mei. Kemudian
untuk 60% sisa selisihnya, bisa dicicil selama tiga bulan.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Audensi PLN Sumut Terkait Tarif, Wagub Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Kebijakan"
Posting Komentar