Lengkapi Draf Konsep New Normal, Pemprov Sumut Minta Masukan Tokoh Agama Dan Masyarakat
Lensamedan-Untuk melengkapi draf konsep penerapan New Normal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengundang para tokoh agama dan masyarakat untuk memberi masukan. Hal tersebut dilakukan agar draf konsep tersebut memiliki kajian dari berbagai aspek termasuk agama dan sosial.
“Pertemuan ini untuk melengkapi draf konsep tatanan
normal baru kita, terutama yang bersangkutan dengan pelaksanaan ibadah dari
seluruh agama. Ini kemarin kita belum jelas, ini yang mau kita jelaskan,” kata
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai melakukan rapat koordinasi dengan tokoh agama
dan masyarakat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19
Sumut, Jalan Sudirman Medan, Rabu (17/6/2020).
Gubernur menyampaikan, setiap kegiatan haruslah
mengikuti protokol kesehatan. Termasuk dalam hal kegiatan beribadah di tempat
ibadah.
“Kalau mau ibadah pastinya protokol kesehatan tidak boleh dilepas,”
ujar Gubernur.
Gubernur juga mengharapkan agar para tokoh agama
dan masyarakat berperan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai
protokol kesehatan. Karena untuk membuka rumah ibadah juga ada protokol yang
harus dipatuhi.
Kata Gubernur, saat ini draf konsep New Normal juga
sedang dibahas di kabupaten/kota. Jika sudah selesai, draf akan dikumpulkan
kemudian dikirim ke Pemerintah Pusat untuk diminta persetujuan dan diberlakukan
di Sumut.
Mengenai hal tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) Sumut Maratua Simanjuntak mengatakan FKUB telah mengadakan
rapat mengenai persiapan New Normal tersebut. FKUB memiliki beberapa
rekomendasi di antaranya Gugus Tugas harus terus melakukan upaya edukasi dan
sosialisasi.
Pemerintah juga diharapkan memberikan kelonggaran
dalam pelaksanaan ibadah, namun dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan
Covid-19. “Kepada pemerintah juga agar tetap tegar dan tegas serta mengambil
langkah mengenai New Normal,” kata Maratua.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Arso
mengharapkan agar pemerintah membuat kebijakan yang luwes dalam hal pelaksanaan
ibadah di rumah ibadah. Hal tersebut sangat diperlukan agar masyarakat dapat
beribadah dengan nyaman dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia
(PGI) Wilayah Sumut Hotman Hutasoit mengatakan pihaknya sudah meminta
masing-masing gereja agar menyiapkan protokol kesehatan yang ketat jika tatanan
normal baru dilaksanakan di Sumut. Kepada GTPP Covid-19 Sumut, diharapkan dapat
memberikan data tentang Covid-19 kepada gereja-gereja hingga ke tingkat
kecamatan.
“Kami harapkan GTPP agar bisa senantiasa memberikan
data dan informasi yang valid hingga ke tingkat kecamatan, sehingga bisa
dijadikan pedoman masyarakat untuk beribadah di gereja,” kata Hotman.
Sementara itu Plt Kakanwil Kementerian Agama Sumut
Muhammad David Saragih menyampaikan bahwa Menteri Agama telah mengeluarkan
Surat Edaran No 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan
Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid
di Masa Pandemi. Surat edaran tersebut berisikan panduan beribadah untuk
masyarakat hingga pengelola rumah ibadah.
Surat Edaran diterbitkan sebagai respons atas
kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah
masing-masing dengan tetap menaati protokol kesehatan.
“Terutama dalam rangka
pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman
dampaknya, rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam pencegahan persebaran
Covid- 19,” kata David.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Lengkapi Draf Konsep New Normal, Pemprov Sumut Minta Masukan Tokoh Agama Dan Masyarakat"
Posting Komentar