Tuntaskan Masalah Stunting, Kabupaten/Kota Diminta Identifikasi Aspek Utama Penyebabnya
Lensamedan-Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengidentifikasi aspek utama penyebab terjadinya kasus stunting di daerahnya masing-masing, sehingga dapat dijadikan pembahasan dan dicarikan penyelesaiannya pada Rembuk Sunting yang akan digelar 23 Juni mendatang.
Stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak
akibat kekurangan gizi disebabkan berbagai aspek, mulai dari pengetahuan ibu
yang kurang memadai, infeksi berulang, sanitasi yang buruk, layanan kesehatan
yang terbatas atau bahkan gabungan dari seluruh aspek. Karena itu,
indentifikasi penyebab utama stunting menjadi sangat penting untuk memudahkan
upaya penyelesaiannya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi
(Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina saat menerima audiensi dari Tenaga
Ahli Pendamping Aksi Konvergensi Intervensi Pencegahan Stunting, Dirjen Bina
Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam program
Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB
– ASR), Jumat (19/6/2020), di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)
Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman No 41 Medan.
“Untuk itu, saat rembuk stunting nanti dengan para
kepala daerah 15 kabupaten/kota prioritas pencegahan stunting, tolong
identifikasi penyebab yang paling mendominasi di daerah masing-masing itu harus
ditelaah,” ujar Sabrina.
Untuk beberapa daerah mungkin yang menjadi
permasalahan hanya persoalan sanitasi, sedangkan di daerah lain adalah akses
layanan kesehatan. Semakin jelas penyebab utamanya, kata Sabrina, maka solusi
yang tepat sasaran bisa dikerjakan dan tidak membuang-buang waktu, energi dan
anggaran untuk kegiatan yang tidak menjawab permasalahan.
Kepada Tim Pendamping Konvergensi Intervensi
Pencegahan Stunting Bangda Kemendagri, Sabrina berharap pendampingan untuk
kabupaten/kota sifatnya juga harus dilengkapi dengan pembaruan atau update
informasi-informasi terkini terkait perkembangan stunting.
“Tak bisa
dipungkiri, masih banyak juga yang tidak paham dengan stunting ini.
Mudah-mudahan sinergi kita ini bisa mengentaskan masalah stunting di Sumut,”
harapnya.
Tenaga Ahli Pendamping Konvergensi Intervensi
Pencegahan Stunting Bangda Kemendagri Gayuh Tri Upayani menyampaikan dalam
waktu dekat dirinya bersama tim akan melakukan rembuk stunting melalui
konferensi video dengan kabupaten/kota daerah pencegahan stunting. Tujuannya ialah
untuk melaksanakan tugas perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi,
advokasi, sosialisasi dan komunikasi dalam penurunan stunting.
“Tugas kami mendampingi provinsi untuk membina 15
kabupaten/kota dalam menyelesaikan permasalahan stunting. Ada 8 aksi
konvergensi pencegahan stunting dan saat ini di Sumut sudah memasuki aksi
ketiga, yakni Rembuk Stunting. Terima kasih atas arahan dan bimbingan yang Ibu
sampaikan, akan kami tindak lanjuti saat rembuk nanti,” tutur Gayuh kepada
Sabrina.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)
Tahun 2018, prevalensi stunting di Sumut ditemukan 32,4 % balita stunting.
Sedangkan tahun 2019, prevalensi di Sumut 30,11 %. Adapun, 15 kabupaten/kota
lokus pencegahan stunting di Sumut yakni Nias, Nias Selatan, Padang Lawas
Utara, Mandailing Natal, Simalungun, Dairi, Nias Barat, Deliserdang, Padang
Lawas, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, Medan, Langkat, Gunungsitoli dan Nias
Utara.
Belum ada Komentar untuk "Tuntaskan Masalah Stunting, Kabupaten/Kota Diminta Identifikasi Aspek Utama Penyebabnya"
Posting Komentar