GTPP Covid-19 Sumut Larang Belajar Mengajar Tatap Muka
Lensamedan-Penularan Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) masih tergolong tinggi. Hal ini memaksa pemerintah tetap melarang kegiatan belajar tatap muka di semua tingkatan sekolah. Melalui Surat Edaran Nomor 218/GTCOVID-19/VII/2020 tanggal 16 Juli 2020, GTPP Covid-19 Sumut meminta Bupati/Walikota serta sarana pendidikan di Sumut untuk tidak melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
“Pendidikan salah satu kebutuhan penting anak,
tetapi sekolah saat ini salah satu tempat yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
Banyak yang harus disiapkan untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Belum waktunya kegiatan belajar mengajar di sekolah dilaksanakan saat ini,”
tegas Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan di Media Centre GTPP Covid-19
Sumut, Kantor Gubernur Sumut Lantai 6 Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30,
Selasa (21/7/2020).
Sedangkan untuk sarana pendidikan agama seperti
pesantren atau seminari berasrama yang tetap melaksanakan kegiatan belajar
mengajar tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol
kesehatan pencegahan Covid-19 harus dilakukan, baik di sarana pendidikan maupun
di asrama.
“Untuk sarana pendidikan agama kami tekankan di
sini harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini sesuai
dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut,” tegas
Whiko.
Disampaikan juga, sampai hari ini, GTPP Covid-19
Sumut telah menguji total 17.950 spesimen Covid-19. Jumlah tersebut merupakan
total spesimen swab PCR selama pandemi Covid-19 berlangsung di Sumut. Namun,
Whiko menjelaskan seseorang yang terpapar Covid-19 bisa menjalani tes swab 1
kali hingga 6 kali selama berstatus suspek atau konfirmasi.
“Kita sekarang patut bersyukur Sumut memiliki
banyak laboratorium PCR untuk memproses spesimen swab yang diambil dari suspek
atau penderita Covid-19. Semakin cepat kita lakukan proses pemeriksaan dan
semakin besar kapasitas swab PCR, penderita Covid-19 akan cepat terdeteksi dan
dapat segera dilakukan isolasi baik mandiri maupun rawat inap, sehingga
penyebaran bisa terputus,” tambah Whiko.
GTPP Covid-19 melalui juru bicaranya juga
menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan instansi serta pelaku
usaha yang dengan disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Whiko
mengatakan perekonomian akan pulih bila penyebaran Covid-19 terhenti dengan
penerapan protokol kesehatan yang disiplin.
“Gugus tugas mengucapkan banyak terima kasih kepada
saudara-saudara, masyarakat dan instansi serta pelaku usaha yang disiplin dan
konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dampak buruk
perekonomian kita akan pulih kembali bila kita menjalankan roda perekonomian
tanpa terkontaminasi virus corona,” jelasnya.
Sementara itu, hingga Selasa, 21 Juli 2020 kasus
konfirmasi bertambah 42 menjadi 2.994 orang, suspek meningkat 21 menjadi 350
orang dan meninggal dunia bertambah 4 menjadi total 154 orang. Namun, tingkat kesembuhan
juga cukup tinggi, bertambah 30 menjadi 798 orang. Karena itu, GTPP Covid-19
Sumut menegaskan masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan
melarang sekolah tatap muka.
“Tetap menggunakan masker pelindung hidung dan mulut, menjaga jarak interaksi 1-2 meter, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menghindari kerumunan orang,” katanya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "GTPP Covid-19 Sumut Larang Belajar Mengajar Tatap Muka"
Posting Komentar