Barang Terlarang Milik Napi Di Musnahkan
Lensamedan -
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai melakukan pemusnahan barang-barang
terlarang, Selasa (11/8/2020). Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian
yang memimpin pemusnahan barang-barang terlarang tersebut.
Pemusnahan Barang bukti Seperti telepon genggam dari segala
jenis dan charger-nya, senjata tajam rakitan yang dibuat oleh wargabinaan,
kartu-kartu hingga mancis. "Pagi ini kita mengagendakan pemusnahan barang
terlarang menurut aturan regulasi yang telah ditentukan," kata Maju
didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan di halaman
lapas Kelas II A Binjai.
Pemusnahan turut
disaksikan sejumlah pejabat struktural. Ini dilakukan demi keterbukaan bahwa
Lapas Binjai berkomitmen untuk meminimalisir peredaran barang terlarang.
Karenanya, dilakukan pemusnahan secara bersama.
"Lapas Binjai
berkomitmen melakukan pendeteksian, deteksi dini dalam gangguan kamtib di
wargabinaan. Mari kita sama-sama saling bekerja sama untuk kekondusifan Lapas
Binjai," seru mantan Kepala Rumah Tahanan I Tanjunggusta ini.
Sejumlah warga binaan
juga diajak untuk menyaksikan pemusnahan barang terlarang tersebut. Bahkan,
wargabinaan tersebut juga diajak untuk memasukkan barang terlarang agar
dimusnahkan dalam sebuah tong yang kemudian dibakar.
Maju menambahkan,
barang terlarang tersebut merupakan hasil razia dari petugas Satgas Kamtib dan
P4GN. "Barang terlarang ini hasil razia yang dilakukan selama 6 bulan atau
per semester. Kami kumpulin dan dokumentasikan yang kemudian dilakukan
dimusnahkan dengan cara dibakar," sambung Maju.
Pemusnahan ini
merupakan komitmen Lapas Binjai dalam rangka persiapan menuju Wilayah Bebas
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Karenanya, dia mengimbau agar
wargabinaan tidak lagi melakukan penyelundupan.
Sebab, Lapas Binjai
sudah merapatkan barisan sebagai langkah antisipasi. "Kedepan, tidak ada
lagi melakukan penyimpanan atau penyelundupan. Kami tetap berkomitmen karena
barang-barang ini dilarang Undang-Undang. Kami mengimbau agar semua wargabinaan
patuh dan senantiasa untuk taat terhadap aturan. Karena Lapas Binjai terus melakukan
deteksi dini dan langkah-langkah dalam gangguan kamtib, dalam pembangunan zona
integritas menuju WBK," pungkasnya. (Binjai)
Belum ada Komentar untuk "Barang Terlarang Milik Napi Di Musnahkan"
Posting Komentar