Harimau Sumatera Yang Ditangkap Tim BBKSDA Di Tapsel Jalani Pemeriksaan Kesehatan


Lensamedan-Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ditangkap petugas di Desa Tapus Sipagimbal, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) beberapa hari lalu, saat ini masih terus menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut).

Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan yang dilakukan petugas terhadap harimau tersebut antara lain, pemeriksaan gigi (untuk estimasi usia), tinggi dan panjang badan, pengukuran berat badan, pengambilan sampel darah (untuk pemeriksaan darah rutin, kimia darah dan DNA), dan tindakan medis (pemberian cairan infus, vitamin, obat cacing dan antibiotik).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis secara makro, Harimau Sumatera 'Sri Bilah' yang terperangkap tersebut berkelamin betina dengan umur lebih kurang 2 sampai 3 tahun dan berat 45,2 Kg. Secara umum kondisinya sehat, namun mengalami malnutrisi sehingga tubuhnya terlihat agak kurus akibat tidak mendapatkan pakan yang cukup," kata Hotmauli di Kantor BBKSDA Sumut, Senin (31/8/2020).

Hotmauli menjelaskan bahwa harimau tersebut juga mengalami anemia serta dehidrasi sehingga mengakibatkan kondisinya terlihat lemah. Bahkan, banyak ditemukan parasit externa (kutu) pada tubuh harimau tersebut. Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan darah dari laboratorium menunjukkan bahwa eritrosit menurun sehingga terjadinya anemia pada Harimau Sumatera.

"Hasil pemeriksaan fisik secara makro, kondisi harimau tersebut terlihat dehidrasi, mukosa pucat dan mengakibatkan kondisinya terlihat lemah. Disamping itu, ada beberapa komponen darah yang merujuk bahwa harimau mengalami anemia," jelas Hotmauli.

Hotmauli juga menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan kimia darah Harimau Sumatera, terlihat adanya peningkatan bilirubin, SGOT dan SGPT yang menandakan adanya gangguan fungsi hati, namun bisa dipastikan apakah gangguan hati ini bersifat akut atau kronis  dan perlu dilakukan pemeriksaan ulang setelah pengobatan terhadap satwa tersebut.

"Hingga saat ini, Harimau Sumatera itu masih dalam observasi tim medis. Pemeriksaan kesehatan lanjutan perlu dilakukan untuk melihat perkembangan kondisinya setelah pengobatan pertama, terutama pemeriksaan fungsi hati. Selanjutnya, monitoring berkaitan dengan nafsu makan, agresifitas serta pergerakannya, tetap dilakukan oleh tim medis," jelas Hotmauli lagi.

Hotmauli mengungkapkan bahwa jika nantinya pemeriksaan akhir tim medis menyatakan kondisi Harimau Sumatera tersebut dalam keadaan sehat dan direkomendasikan layak untuk dilepasliarkan, maka BBKSDA Sumut akan melepasliarkan kembali ke habitat alaminya, dimana saat ini tim BBKSDA sedang melakukan survey.

"Untuk mengetahui perkembangan dan kondisi Harimau Sumatera tersebut, kami telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi observasi di Sanctuary Harimau Barumun," ungkap Hotmauli.

Diketahui sebelumnya bahwa kembali terjadi konflik antara satwa liar tersebut dengan warga. Dimana lokasi konflik berada di Desa Tapus Sipagimbal, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Konflik tersebut sudah terjadi sejak Mei 2020, dan belakangan ini kembali marak. Bahkan, Harimau tersebut sudah hampir setiap hari masuk ke pemukiman warga.

Kemudian, Tim BBKSDA Sumatera Utara turun ke lokasi bersama-sama dengan petugas Koramil setempat, dari kecamatan dan masyarakat memasang perangkap (kandang jebak). Akhirnya, pada Senin 24 Agustus 2020 Harimau Sumatera tersebut masuk ke dalam perangkap dan dievakuasi serta di observasi ke Sanctuary Harimau Barumun Nagari untuk dilakukan pengecekan kondisi kesehatannya.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Harimau Sumatera Yang Ditangkap Tim BBKSDA Di Tapsel Jalani Pemeriksaan Kesehatan"

Posting Komentar

Pidato Perdana Walikota dan Walikota Medan, Rico-Zaky Akan Jadikan Medan Menjadi Kota Bertuah

LensaMedan - Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen S.pd M.pd. B pimpin rapat Paripurna penyampaian pidato perdana Walikota Medan periode 2025...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel