Langgar Protokol Kesehatan, 150 Orang Terjaring Razia Masker Di Kawasan Pasar Delitua
Lensamedan-Tim Monitoring Penegakan Disiplin
Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) bersama Gugus
Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Deli Serdang melakukan razia masker
di Kawasan Pasar Delitua, Deli Serdang, Kamis (3/9/2020). Sedikitnya 150 orang
terjaring razia dan dikenakan sanksi.
Pelaksanaan razia dan pemberian sanksi berdasarkan
Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sanksi terbagi dua, yakni
untuk perorangan dan pelaku usaha. Bagi perorangan akan dikenakan denda
Rp100.000 atau kerja sosial.
Pada razia masker kali ini, sebanyak 150 orang
kedapatan tidak memakai masker dan dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi push up
10 kali bagi laki laki, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan melafalkan
Pancasila. Usai diberi hukuman, masyarakat yang tidak menggunakan masker diberi
masker gratis.
Camat Delitua Wakil Karo Karo mengatakan penindakan
sanksi denda akan berlaku mulai 5 September 2020. Sebelumnya pihaknya juga
telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Kecamatan Delitua. Diharapkan
dengan kehadiran Tim Monitoring Mebidang di kawasan tersebut dapat meningkatkan
kesadaran masyarakat mengenai protokol kesehatan.
“Ini sesuai dengan Inpres Nomor 6/2020 dan Perbup
77/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Mudah-mudahan dengan kehadiran Tim Monitoring Mebidang dan Gugus Tugas Deli
Serdang di Delitua ini, masyarakat semakin sadar memakai masker,” kata Wakil
Karo Karo.
Selain melakukan razia, Tim Monitoring Mebidang
juga membagikan masker dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan Covid-19 di
kawasan Pasar Delitua.
Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol
Kesehatan Covid-19 Mebidang Jumali mengharapkan kehadiran Tim Monitoring pada
sosialisasi dan penindakan tersebut dapat meningkatkan disiplin masyarakat
dalam protokol kesehatan, sehingga rantai penularan Covid-19 di Sumut bisa
segera terputus.
“Inilah upaya kita. Penindakan langsung ini
diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi disiplin
protokol kesehatan Covid-19 dan penularan bisa terus berkurang,” kata Jumali.
“Saya lupa membawa masker. Tapi setelah ini saya akan menggunakan masker selalu kalau bepergian ke luar rumah,” kata Suriyati.
(Deliserdang)
Belum ada Komentar untuk "Langgar Protokol Kesehatan, 150 Orang Terjaring Razia Masker Di Kawasan Pasar Delitua"
Posting Komentar