Pasangan Lisa-Sapta Resmi Terdaftar Di KPU Sebagai Calon Walikota Dan Wakil Walikota Binjai.
Lensamedan-Paslon Lisa-Sapta secara resmi dinyatakan sah sebagai Kontestan pilkada calon walikota/wakil walikota Binjai tahun 2020.
Lisa-Sapta tiba di Kantor KPU Jalan Gatot Subroto, Kel. Limau Mungkur, Kec. Binjai Barat, Jumat (4/9/2020) siang.
Diiringi ratusan simpatisan dalam proses pendaftaran Pilkada Binjai di KPU, sekira pukul 14.30 WIB , Kedua pasangan itu tiba dan diterima langsung Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi dan komisioner KPU dan Di saksikan Jajaran Komisioner Bawaslu Kota Binjai.
Diiringi ratusan simpatisan dalam proses pendaftaran Pilkada Binjai di KPU, sekira pukul 14.30 WIB , Kedua pasangan itu tiba dan diterima langsung Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi dan komisioner KPU dan Di saksikan Jajaran Komisioner Bawaslu Kota Binjai.
Setiba di Kantor KPU, Kedua Paslon beserta Rombongan Baik dari parpol pengusung Seperti DPD NasDem Binjai, Edi Putra Sitepu, Ketua PDIP Binjai, Syarif Sitepu, Ketua PAN Binjai, Rudi Alfahri Rangkuti, Ketua Hanura Binjai, Irvan Ahmadi dan simpatisan terlebih dahulu menjalani protokol kesehatan Covid 19 dan berlanjut melakukan Proses pendaftaran isi tanpa ada kendala.
Setelah semuanya selesai, Ketua KPU Binjai, Zulfan membacakan hasil penelitian berkas berita acara.
“Dengan ini menyatakan dokumen persyaratan pasangan calon sudah lengkap memenuhi syarat.
Oleh sebab itu pendaftaran pasangan calon diterima,” kata Zulfan.
Sementara itu, Calon Wakil Walikota, Sapta Bangun mengatakan hari ini sudah resmi mendaftar ke KPU didampingi sejumlah partai pengusung dengan total ada 11 kursi di DPRD.
“Harapan kita dengan partai pengusung kita solid bergerak mulai hari ini, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama yang diusung oleh partai-partai besar,” kata Sapta saat ditemui usai proses pendaftaran.
(Binjai)
(Binjai)
Belum ada Komentar untuk "Pasangan Lisa-Sapta Resmi Terdaftar Di KPU Sebagai Calon Walikota Dan Wakil Walikota Binjai."
Posting Komentar