Tekan Penyebaran Covid-19, Gubernur Sumut Akan Isolasi Kepulauan Nias
Lensamedan-Penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias menjadi perhatian Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. Isolasi daerah dengan menutup penerbangan dari dan menuju Kepulauan Nias, serta jalur masuk melalui pelabuhan menjadi salah satu langkah yang akan ditempuh untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi
usai menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2020 di Ruang
Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam
Bonjol Medan, Senin (14/9).
"Saya akan meminta izin pada Menteri
Perhubungan untuk menghentian penerbangan. Secepatnya hari Kamis, kita akan
stop penerbangan ke sana, menutup jalur masuk dari kapal laut yang akan masuk
ke sana. Karena orang yang datang dari luar lah yang membawa virus, satu bulan
yang lalu Kepulauan Nias ini masih nol suspek Covid-19 (zona hijau), namun kini
sudah 90 orang positif di Kepulauan Nias," ujarnya.
Bukan tanpa persiapan, Gubernur akan memastikan
ketersediaan logistik di Kepulauan Nias mencukupi untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat setempat selama masa isolasi.
"Kita juga akan memastikan
persediaan logistik memadai di kabupaten/kota se-kepulauan Nias, selama ditutup
penerbangan dan pelabuhan yang ada di sana,"ungkapnya.
Gubernur juga mengingatkan, bahwa untuk saat ini
obat yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah menerapkan
protokol kesehatan.
“Karena itu, mohon sampaikan kepada semua orang, untuk saat
ini obat kita hanya satu, terapkan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga
jarak dan selalu lakukan cuci tangan setelah memegang sesuatu," ucapnya.
Terakhir, Edy Rahmayadi juga menegaskan, akan
melakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dan
melakukan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan pada kegiatan malam hari.
"Saya akan lakukan penyekatan di wilayah
Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), serta akan ketat melakukan razia
kegiatan malam hari yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Untuk itu kita
akan lebih ketatkan lagi penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. Mari
kita bahu-membahu selamatkan keluarga kita, selamatkan Sumatera Utara yang kita
cintai ini," ujarnya.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangangan
Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menjelaskan, bahwa penutupan bandara dan pelabuhan
bisa dilaksanakan apabila seluruh walikota dan bupati di Kepulauan Nias
menyepakati bersama keputusan tersebut.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan
Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi
Ibu R Sabrina. Upaya-upaya pun akan kita lakukan untuk mengembalikan Kepulauan
Nias menjadi zona hijau, salah satunya kita akan membentuk Satuan Tugas (Satgas)
fokus membantu penurunan angka positif di Kepulauan Nias," terangnya.
Arsyad pun mengatakan bahwa saat ini sedang
disiapkan MoU antara 4 bupati dan 1 walikota di Kepulauan Nias yang diketahui
oleh Gubernur Sumut, dimana nanti hasil MoU itu akan menjadi dasar melakukan
pembatasan-pembatasan.
"Nantinya MoU tersebut pun berisikan keputusan
bersama antara walikota dan bupati terkait upaya yang akan dilakukan untuk
menurunkan angka suspek di Kepulauan Nias. Semua harus sepakat aturan tentang
pembatasan orang keluar masuk Kepulauan Nias selama 14 hari. Setiap daerah pun
harus sama-sama menyepakati apa hak dan kewajibanya. Jangan pelabuhan yang ada
di Gunungsitoli ditutup, tapi di Nias Selatan tetap dibuka,"ujarnya.
Untuk mempercepat melakukan pendeteksian kasus
Covid-19 di Kepulauan Nias, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit
merencanakan akan membuat Laboratorium Swab di sana.
"Kepulauan Nias itu
jumlah penduduknya mencapai 800.000 jiwa, target kita nanti akan dilakukan swab
terhadap 72 orang per hari," tambahnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Tekan Penyebaran Covid-19, Gubernur Sumut Akan Isolasi Kepulauan Nias"
Posting Komentar