18 ekor Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di TWA Sicike-cike Dairi
Satwa dilindungi yang dilepasliarkan yakni, 2 ekor Cica Daun
Besar (Chloropsis Sonnerati), 1 ekor Cica Daun Sayap Biru (Chloropsis Cochinchinensis),
2 ekor Tangkar Uli Sumatera (Dendrocitta Occipitalis), 4 ekor Takur Api (Psilopogon
Pyrolophus), 1 ekor Elang Alap (Accipiter Trivirgatus), 1 ekor Kucing Hutan
(Felis Bengalensis) dan 6 ekor Kukang (Nycticebus Coucang).
Anggota Tim Medis BBKSDA Sumut Zakia Sheila Faradillah, S.KH mengatakan, satwa yang dilepasliarkan ini sebelumnya telah
melalui proses pemeriksaan kesehatan dan adaptasi di Pusat Penyelamatan Satwa
(PPS) Sibolangit oleh Tim Medis.
“kita pastikan bahwa seluruh satwa dalam kondisi sehat dan secara fisik layak untuk dilepasliarkaan,” ujar Zakia Sheila, Senin (19/10/2020).
Penetapan kawasan TWA Danau Sicike cike menjadi lokasi
pelepasliaran didasarkan pada pertimbangan kesesuaian lokasi habitat serta
ketersediaan pakan satwa. Disamping itu juga kondisi kawasan ini termasuk aman
dan terhindar dari berbagai aktifitas manusia.
Pelepasliaran 18 ekor satwa liar dilindungi Undang –undang
berkat kerjasama yang baik dengan lembaga mitra YKPSI (Yayasan Konservasi
Species Indonesia) – ISCP dibawah kepemimpinan Rudianto Sembiring, yang selama
ini aktif membantu Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam kegiatan rehabilitasi
dan pelepasliaran satwa terutama untuk jenis Kukang.Termasuk ke enam ekor
Kukang yang dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan masyarakat Ke BBKSDA
Sumatera Utara melalui Lembaga YPKSI setelah sebelumnya dirawat di Kandang
Sosialisasi YPSI di Rumah Pil Pil Sibolangit.
Sedangkan untuk jenis Cica Daun Besar, Cica Daun Sayap Biru,
Tangkar Uli Sumatera, Takur Api, merupakan satwa translokasi dari BBKSDA Jawa
Timur yang sebelumnya dirawat dan direhabilitasi di PPS Sibolangit sejak
tanggal 16 September 2020. Dan satwa jenis elang alap serta kucing hutan
merupakan penyerahan masyarakat ke BBKSDA Sumatera Utara.
Pelepasliaran18 ekor satwa dilindungi ini disaksikan
langsung Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang KSDA Wilayah I, II dan III,
Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan
dan Pengawetan, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan,
Kepala Sub Bagian Umum, serta Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "18 ekor Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di TWA Sicike-cike Dairi"
Posting Komentar