KPU Labura Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Lensamedan-KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Labuhanbatu Utara
menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),
Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Labuhanbatu Utara di Aula Grand Hotel jalan sidik No
76/Angkatan No 66 Aek Kanopan, Kamis (15/10/2020)
KPU (Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten) Labuhanbatu Utara membacakan berita acara
penetapan Daftar Pemilih Tetap di tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara
pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun
2020 tepat pada pukul 00.15 Wib dini hari (16/10/2020).
Selanjutnya pada hasil rapat itu diputuskan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020, dengan rincian laki-laki 118.666 pemilih dan perempuan 117.113 pemilih yang tersebar di delapan Kecamatan, 90 Desa/Kelurahan dan 900 TPS Di Kab Labuhanbatu Utara.
James Ambarita selaku divisi Perencanaan Data dan Imformasi menyampaikan, "Penetapan yang kita laksanakan pada tanggal 16/10/2020 dan pemabacaan nya kita sampaikan di pukul 00.00 wib sesuai dengan waktu dan tanggal yang di tetapkan, pada tanggal 16 oktober 2020.
Selanjutnya pada hasil rapat itu diputuskan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020, dengan rincian laki-laki 118.666 pemilih dan perempuan 117.113 pemilih yang tersebar di delapan Kecamatan, 90 Desa/Kelurahan dan 900 TPS Di Kab Labuhanbatu Utara.
James Ambarita selaku divisi Perencanaan Data dan Imformasi menyampaikan, "Penetapan yang kita laksanakan pada tanggal 16/10/2020 dan pemabacaan nya kita sampaikan di pukul 00.00 wib sesuai dengan waktu dan tanggal yang di tetapkan, pada tanggal 16 oktober 2020.
Jadi penetapan ini
merupakan hasil dari pemutakhiran dan penyusunan data pemilih yang sudah
dilakukan yg dimulai dari tahapan pencocokan dan penelitian data
pemilih kemudian setelah itu disusun menjadi data pemilih sementara
(DPS), setelah daftar pemilih sementara (DPS) ditetapkan dan
selanjutanya di umumkan di kantor Desa, Keluarahan dan lokasi strategis
di seluruh titik Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengumun tidak hanya di
Desa akan tetapi di umumkan di tempat-tempat strategis di Tempat
Pemungutan Suara (TPS), setelah di umumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
labura, Seterusnya melakukan uji publik mengajak masyarakat untuk
terlibat aktif mencermati pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang
sudah kita umumkan.
Selain dari itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) labura
juga akan mendirikan posko-posko di Kantor Sekrtariat Panitia Pemungutan
Suara (PPS) dan di Kantor Kecamatan bahkan di Kantor Komisi Pemilihan
Umum (KPU), kita berharap data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kita
tetapkan mudah-mudahan merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang
berkualitas, Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini juga akan di umumkan pad
tanggal 28 Oktober sampai 06 Desember 2020",,jelasnya.
Pada Rapat Pleno Terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara turut hadir Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) ,Heriamsyah Simanjuntak, beserta komisioner James Ambarita, Syafru El Fauzi, Adi Susanto, Habibullah dan turut hadir Komisioner Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Labuhanbatu Utara Muhammad Yusuf, Maruli Sitorus, dan Muslih Sulaiman. (SS/OT)
Pada Rapat Pleno Terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara turut hadir Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) ,Heriamsyah Simanjuntak, beserta komisioner James Ambarita, Syafru El Fauzi, Adi Susanto, Habibullah dan turut hadir Komisioner Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Labuhanbatu Utara Muhammad Yusuf, Maruli Sitorus, dan Muslih Sulaiman. (SS/OT)
Belum ada Komentar untuk "KPU Labura Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)"
Posting Komentar