Pemko medan Terus Gencar Sosialisasikan Perwal No 27/2020
Kali ini, Selasa (27/10/2020) giliran UMKM dibawah binaan
Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan yang dilibatkan dalam sosialisasi yang
digelar di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid 19 Kota
Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan
Petisah. Sosialisasi itu diikuti belasan peserta yang diberikan pemahaman
mengenai kebiasaan baru yang harus diterapkan di masa pandemi Covid 19 saat ini
guna memutus mata rantai penyebarannya.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto
Trinugroho MT selaku Pjs Komandan Gugus Tugas diwakili Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring mengatakan
sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM
agar disiplin menjalankan protokol kesehatan. Maka dari itu, Arjuna meminta
kepada para pelaku UMKM di Kota Medan agar disiplin menjalankan protokol
kesehatan, jangan sampai ada cluster baru penyebaran Covid 19 di Kota Medan.
"Perlunya pemahaman dari para UMKM untuk menerapkan
protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Virus Corona ke lebih luas lagi.
Maka dari itu saya berpesan agar ibu-ibu semua yang hadir pada hari ini dapat
memahami sekaligus menerapkan protokol kesehatan, itu yang paling
penting," kata Arjuna.
Protokol kesehatan yang harus diterapkan, tambah Arjuna,
memakai masker, mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer
serta menjaga jarak antara satu sama lain. "Kita tidak tahu kapan pandemi
ini berakhir, maka dari itu, mari kita disiplin menjalankan protokol kesehatan
sehingga kita dapat terhindar dari penyebaran Covid 19 seperti yang sudah
diatur di dalam Perwal No 27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru yang
harus dilakukan di masa pandemi Covid 19 saat ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota
Medan Emilia Lubis mengatakan, Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan sebelumnya
telah memantau dan mengimbau seluruh UMKM binaan Dinas Ketahanan pangan untuk
menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak serta
mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer.
"Semua sudah kami lakukan, sudah ada jadwalnya mengecek
ke rumah makan yang ada untuk mensosialisasikan protokol kesehatan 3M guna memutus
mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan. Semua kena dampak Covid 19
termasuk kita, maka dari itu kita lakukan upaya untuk memutus mata rantai serta
memulihkan ekonomi yang terkena dampak dari Covid 19 ini. Mari kita jaga diri
kita, keluarga dan orang lain agar terhindar dari penularan Covid 19,"
jelas Emilia.(Rel)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemko medan Terus Gencar Sosialisasikan Perwal No 27/2020"
Posting Komentar