Potensi Kecurangan Terbuka Lebar, Seratusan Pengacara Siap Dampingi Akhyar – Salman

Ketua Tim advokat AMAN
Yance Aswin SH saat deklarasi di Hotel Emerald mengakui kalau dukungan
hukum bagi Akhyar dan Salman sangat penting, karena potensi kecurangan pada
Pilkada Medan cukup besar.
“Sejak awal indikasi kecurangan itu sudah ada. Maka itu kami siap melakukan pendampingan
guna mengatasi kecurangan itu,” kata Yance didampingi juru bicara Ahmad Rizal
dan Tim Pengarah H.M Siregar SH MHum.
Akhyar sendiri tidak menampik adanya potensi kecurangan itu.
“Kita tentu berharap Pilkada Medan berjalan damai dan aman
tanpa kecurangan. Biarkan rakyat yang bebas memilih tanpa ada paksaan dan
tekanan. Tapi kalau ada kecurangan, kita pasti lawan. Saya harap tim advokat
AMAN bisa bekerja yang terbaik untuk menegakkan keadilan,” katanya.
Tentu saja perlawanan yang dimaksud Akhyar harus melalui
jalur hukum. Yance bersama tim pengacara yang bergabung dalam Tim Advokat AMAN
siap berdiri di depan menyelesaikan kasus tersebut. Tercatat ada lebih dari seratus
pengacara Medan yang bergabung dalam Tim
Advokat AMAN tersebut.
Pada acara deklarasi itu, Akhyar menyampaikan berbagai program yang digagasnya
untuk pembangunan Kota Medan ke depan.
Dia berjanji akan berupaya memperindah wajah kota Medan, menata pelayanan publik, meningkatkan
infrastruktur dan menjalankan
reformasi birokrasi.
“Tapi ingat bahwa masa kepemimpinan Walikota Medan hasil
PIlkada 2020 ini hanya 3,5 tahun. Jadi saya harus menyusun skala prioritas.
Tidak mungkin kita bisa menyelesaikan
semua permasalahan Kota Medan dalam waktu singkat itu. Kalau ada kandidat yang
merasa mampu menuntaskan permasalahan
Kota Medan dalam 3,5 tahun, saya yakin itu adalah angin surga,” katanya.
Di depan para wartawan itu, Akhyar juga
menegaskan kalau ia akan memimpin pemerintahan sesuai tata negara dan aturan
hukum yang berlaku.
“Benar bahwa sudah tiga Wali Kota Medan yang hartrick
terjerat kasus korupsi. Tapi jangan
diartikan bahwa saya juga terjerat. Saya
tidak pernah punya catatan terjerat
kasus korupsi itu. Ada hattrick, tapi tidak akan ada quatrick,” tegasnya.
Akhyar mengakui kalau ia memang sempat dimintai keterangan
oleh Tim Penyidik Polda Sumut terkait tuduhan penyelewengan anggaran MTQ Medan
Februari 2020 di Medan Selayang. Tapi tuduhan itu sangat tidak mendasar.
“Karena pertanyaan polisi kepada saya banyak mengarah ke
soal pelaksanaan di lapangan. Sementara hal itu adalah wilayah Sekda selaku
Pemegang Anggaran dan Kabag Agama selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Saya kan sebagai
pengambil kebijakan,” katanya.
Dalam pemeriksaan itu, Polda menuding kalau anggaran untuk
kegiatan MTQ itu tidak ditenderkan.
Akhyar lalu melakukan pengecekan ke bawahannya. Ternyata benar tidak ada
tender, karena memang anggaran itu tidak
perlu ditenderkan.
“Bagaimana mau ditenderkan, soalnya dana yang digunakan
adalah untuk bonus para juara, honor hakim, honor pekerja dan honor relawan lainnya. Apa perlu
hal seperti itu ditenderkan? Kan tidak!”
tegas Akhyar. Terbukti, masalah MTQ itu kemudian meredup. BPK juga sama sekali
belum melakukan audit terhadap penggunaan anggaran untuk kegiatan itu.
Pengalaman kasus MTQ itu membuat Akhyar semakin berhati-hati
dalam menjalankan kebijakan pemerintahan. Dia berharap, kalau nanti memimpin,
semua elemen masyarakat – temasuk para pengacara dan pegiat hukum-- harus aktif
mengawasi Pemerintahanya.
“Saya berjanji, kalau saya yang memimpin Medan ke
depan, tidak ada quattrict kasus korupsi
yang melibatkan Walikota Medan!” tegasnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Potensi Kecurangan Terbuka Lebar, Seratusan Pengacara Siap Dampingi Akhyar – Salman "
Posting Komentar