Ratusan Perkara Tertunda Penyelesaian karena Pengadilan Agama Lockdown

“Kebijakan ini diambil, setelah ada laporan kalau salah satu
panitera pengganti yang terpapar COVID-19 positif. Itu pada Selasa malam,"
kata Kasubbag Umum Pengadilan Agama Medan, Fadli Azhari mengatakannya kepada
wartawan ketika ditemui di Pengadilan Agama Kota Medan di Jalan
Sisingamangaraja, Kekurahan Timbang
Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (15/10/2020).
Dari hasil swab yang menyatakan positif itu, maka pada hari
Rabu (14/10/2020) pimpinan langsung memutuskan dan mengeluarkan surat keputusan
(SK) untuk lock down selama 3 hari dimulai pada Rabu.
"Seperti yang diumumkan di depan, seluruh layanan dan
persidangan dihentikan. Dan akan ditunda selama satu Minggu," katanya.
Dijelaskannya, hingga saat ini baru ada perintah dari
pimpinan untuk lockdown. Belum ada untuk dilaksanakan rapid test maupun test
swab. Dengan adanya lockdown, maka ada ratusan perkara yang tertunda
pelaksanannya.
"Kalau saat ini trennya sedang banyak. Sehari itu bisa
120-200 perkara akan tertunda. Otomatis itu," ujarnya.
Fadli menduga, panitera berinisial B itu diduga terpapar
Covid-19 dari luar. Pasalnya, hasil rapid tes isterinya reaktif dan hasil
swab-nya sempat positif dan tes swab berikutnya negatif.
"Dugaannya dari luar. Karena di sini sejak dari gerbang
kita tetap laksanakan protokol kesehatan," katanya.
Seorang warga Perjuangan, Pancing, Deli Serdang yang baru
tiba di Pengadilan Agama Medan bersama keluarganya terpaksa kecewa urusannya harus
tertunda, karena sebelumnya tidak tahu
adanya lock down.
"Mau urus perceraian. Saya tak tahu kalau tutup. Kan
jauh kali dari Perjuangan ke sini," katanya.
Pantauan di lapangan, sejumlah warga masih terus berdatangan
ke Pengadilan Agama Kota Medan yang berjarak sekitat 10 km dari Pusat Kota
Medan. Terlihat, poster protokol kesehatan sudah dipasang di pintu gerbang.
Begitu juga dengan hand sanitizer tersedia di pintu masuk
dan beberapa titik lainnya di gedung tersebut. Selain itu, kursi tunggu juga
diberi tanda silang untuk menjaga jarak.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Ratusan Perkara Tertunda Penyelesaian karena Pengadilan Agama Lockdown "
Posting Komentar