Ulama Harus Berperan Aktif Perangi Narkoba Lewat Dakwah
Hal ini dikatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kota Medan, Prof Dr Mohammad Hatta pada saat menjadi narasumber di acara
Penyuluhan peningkatan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan
narkoba dimasa pandemi covid 19, Selasa (20/10/2020).
Hadir juga sebagai narasumber Penyuluh Narkoba Ahli Madya
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Karjono, Sp, Ketua Komisi
Ukhuwah dan Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Medan, Drs. H. Burhanuddin
Damanik, MA, Ketua Komisi Sosial Lingkungan Hidup SDA MUI Kota Medan, Suherman
dan
Ketua Komisi Ukhuwah dan Kerukunan Antar Umat Beragama MUI
Medan, Drs. H. Burhanuddin Damanik, MA.
Dikatakan Prof Hatta, MUI tetap konsisten dalam penanganan
narkoba dan dalam beberapa kali pembahasan hukum serta fatwa MUI aktif
membentuk Gerakan Nasional Anti Narkoba. Hal ini karena MUI melihat keganasan
narkoba yang luar biasa.
"Narkoba itu mendatangkan mudharat yang besar sehingga
fatwa MUI, mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba adalah orang yang
rusak dan berbuat dosa karena narkoba mengambil banyak korban manusia,"
katanya.
Untuk itu, lanjut Prof Hatta, MUI Kota Medan mengajak para
ulama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk memiliki kesepahaman bahwa bahaya
narkoba harus ditanggulangi karena jika dibiarkan akan merusak manusia dan juga
generasi muda.
"Mari lah aktif memerangi narkoba, perhatikan dari lingkungan
kecil yakni keluarga, masyarakat terdekat sehingga tercipta lingkungan yang
aman. Islam mengajarkan tujuan hukum itu yakni guna memelihara agama,
memelihara diri, keturunan, harta dan memelihara akal," ucapnya.
Sementara Penyuluh Narkoba Ahli Madya Badan Narkotika
Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Karjono, mengatakan, masalah narkoba dan
jaringan kejahatan terorganisasi tidak cukup diserahkan kepada Polri, BNN atau
pihak terkait saja, melainkan harus melibatkan berbagai elemen, baik dari unsur
militer maupun sipil.
"Hal ini juga perlu dilakukan oleh para Pekerja,
akademisi-intelektual-mahasiswa, media massa, tokoh keagamaan, dan generasi
muda agar permasalahan yang ditimbulkan oleh para sindikat Narkoba dapat segera
teratasi dan Indonesia menjadi negara yang aman, makmur dan sentosa,
sebagaimana cita-cita kemerdekaan," katanya.
Sebab, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Sasaran dari penyebaran
narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. “Kalau dirata- ratakan, usia sasaran
narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal
tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar
anak didik kita kapan saja,” terangnya.
Suherman menyatakan, melindungi keluarga dari narkoba dengan
melakukan penguatan pendidikan didalam keluarga, terutama orangtua menjadi
penting dalam mengedukasi bahaya narkotika kepada anak sebelum mereka
mengetahui informasi melalui teman yang bisa jadi tidak akurat.
“Kewaspadaan orangtua dan keluarga harus ditingkatkan dalam
mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkotika. Keluarga adalah
pengasuh pertama dan utama untuk mewujudkan pengembangan baik fisik, psikis,
moral, mental dan sosial bagi anak. Untuk itulah keluarga yang kuat tanpa
narkoba akan menjadi dasar dari ketahanan bangsa menuju Indonesia Layak Anak
2030,” tutupnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Ulama Harus Berperan Aktif Perangi Narkoba Lewat Dakwah "
Posting Komentar