Akibat Covid-19, 107 Ribu Orang di Sumut Jadi Pengangguran

“Dan yang pengangguran karena Covid-19 sebanyak 107 ribu
orang,” ujar Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Sumut Mukhamad
Mukhanif melalui pesan singkat, Sabtu (7/11/2020).
Tetapi sejauh ini kata Mukhanif, belum diketahui pekerja
sektor usaha mana saja yang terdampak
dari pandemi Covid-19 ini.
“Kita belum merekap sampai ke sektornya. Tetapi kita yakin
merata dampak ke semua sektor,” katanya.
Sedangkan untuk jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 menurut
Mukhanif, tercatat sebanyak 7,35 juta orang. Jumlah ini turun 61 ribu orang dibandingkan kondisi di
bulan Agustus 2019. Sejalan dengan penurunan jumlah angkatan kerja, Tingkat
Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga turun sebesar 1,70 persen poin.
Mukhanif menjelaskan, Tingkat pengangguran terbuka (TPT)
Agustus 2020 sebesar 6,91 persen atau sebanyak 508 ribu orang, yang berarti
meningkat 1,52 persen poin atau meningkat sebesar 109 ribu orang dibandingkan
dengan Agustus 2019.
“Kalau kita hanya lihat itu, seolah-olah dampak Covid itu
kecil. Tetapi kita harus melihat lagi faktor lain, yakni seberapa besar
pekerjaan yang hilang akibat Covid ini,”ucapnya.
Sementara untuk penduduk yang bekerja, tercatat sebanyak 6,842 juta orang, turun sebanyak 170
ribu orang dari Agustus 2019.
“Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase
adalah Sektor Perdagangan (0,86 persen poin) dan Jasa Lainnya (0,37 persen
poin). Sementara sektor lain mengalami penurunan, terutama Sektor Jasa
Pendidikan (0,46 persen poin), Industri Pengolahan (0,35 persen poin), dan Jasa
Perusahaan (0,33 persen poin),” jelasnya.
Mukhanif menyebutkan, sebanyak 4,079 juta orang (59,62
persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 4,63 persen poin dibanding Agustus
2019. Selama setahun terakhir (Agustus 2019–Agustus 2020), persentase pekerja
formal turun sebesar 4,63 persen poin.
“Dalam setahun terakhir, persentase pekerja setengah
pengangguran naik sebesar 2,73 persen poin, dan persentase pekerja paruh waktu
naik sebesar 3,22 persen poin,” sebutnya.
Sedangkan jika dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang
ditamatkan, saat ini, penduduk bekerja masih didominasi oleh mereka yang
berpendidikan SD ke bawah yaitu
sebanyak 26,86 persen pada Agustus 2020. Sedangkan tenaga kerja yang
berpendidikan tinggi yaitu Diploma dan Universitas hanya sebesar 12,46 persen
pada Agustus 2020.
Dibandingkan dengan Agustus 2019, kontribusi pendidikan pada
penduduk bekerja mengalami penurunan pada pendidikan SD ke bawah (1,53 persen
poin),Universitas (0,38 persen poin), SMA Kejuruan (0,35 persen poin) dan
DI/II/III (0,08 persen poin). Sedangkan penduduk bekerja dengan pendidikan SMA,
dan SMP mengalami peningkatan, dengan peningkatan terbesar pada pendidikan SMA
sebesar 1,79 persen poin.
Salah satu indikasi produktivitas tenaga kerja lainnya kata
Mukhanif adalah jam kerja. Semakin tinggi jam kerja cenderung semakin tinggi
pendapatan atau upah/gaji. Umumnya jam kerja yang diinginkan adalah jam kerja
normal. Di Sumatera Utara, sebagian besar tenaga kerja bekerja sebagai pekerja
penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) yaitu sebesar 63,10 persen pada
Agustus 2020. Sedangkan sebanyak 36,90 persen merupakan pekerja tidak penuh
(jam kerja kurang dari 35 jam per minggu). Pekerja tidak penuh dikelompokkan
dalam dua kategori yaitu setengah penganggur dan pekerja paruh waktu,
masing-masing sebesar 10,42 persen dan 26,48 persen.
“Pekerja tidak penuh mengalami peningkatan yang cukup tinggi
yaitu sebesar 5,95 persen poin pada Agustus 2020 dibandingkan dengan Agustus
2019. Peningkatan paling tinggi adalah pada kategori pekerja paruh waktu yaitu
sebesar 3,22 persen poin,” ucapnya.
Data yang dikeluarkan BPS Provinsi Sumut menyebutkan, tingkat pengangguran terendah ada di Kabupaten Humbang Hasundutan yakni sebesar 0,84 persen dan yang tertinggi ada di Kota Pematangsiantar, yaitu sebesar 11,50 persen. (Red)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Akibat Covid-19, 107 Ribu Orang di Sumut Jadi Pengangguran "
Posting Komentar