Dua Profesor dan Satu Doktor Bersaing Memperebutkan Jabatan Rektor USU Periode 2021-2026

Rektor USU Profesor Runtung Sitepu mengatakan, tiga nama
yang dipilih anggota Senat Akademik itu berasal dari empat nama kandidat yang
sebelumnya sudah mengikuti tahap audisi pada 24 November lalu di Auditorium
USU.
Dalam sidang pleno yang berlangsung cukup singkat itu, Profesor
Farhat memperoleh 52 suara, Dr. Muryanto Amin mendapat 37 suara, dan Profesor Arif mendapat 11 suara.
“Sementara satu kandidat lain yakni Dr. Restu Utama Pencawan
tidak memperoleh suara,” ujar Profesor Runtung Sitepu kepada wartawan di Biro Rektor,
Kamis (26/11/2020).
Profesor Runtung
mengatakan, tiga nama ini nantinya akan mengikuti proses akhir Pemilihan
Rektor oleh 21 anggota Majelis Wali Amanat (MWA), yang mewakili unsur Senat Akademik, unsur masyarakat, Rektor yang
menjabat, Gubernur dan juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pemilihan akan berlangsung di Jakarta pada 3 Desember mendatang.
“Suara terbesar ada pada Mas Menteri Nadiem yakni 35 persen,
sementara 65 persen itu nantinya merupakan suara dari 20 anggota MWA lainnya,”
kata Prof. Runtung didampingi Kepala Humas dan Protokoler USU, Elvi Sumanti.
Sebelumnya, kandidat calon rektor USU atas nama Dr. Restu Utama Pencawan menyebutkan sudah mengajukan pegunduran diri
dari proses penyaringan Rektor USU.
“Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri itu kemarin (25/11/2020), tetapi ditolak dengan
alasan ada kesalahan penulisan,” kata Restu seusai menyerahkan kembali surat
pengunduran diri kepada pantia penyaringan di Gedung Pancasila.
Karena itu, Restu Utama mempertanyakan kenapa namanya masih
diikutkan untuk dipilih dalam sidang pleno yang dihadiri 100 dari 101 anggota Senat Akademik USU.
“Saya bingung, kok nama saya tetap ada?” tanyanya.
Menanggapi hal ini, Prof Runtung menjelaskan, jika
pengunduran diri calon rektor hanya bisa dilakukan dua hari sebelum tahap
audisi dilakukan. Ini berdasarkan Peraturan Wali Amanat nomor 16 Tahun 2016
pasal 52 ayat 4.
“Jadi karena beliau sudah melewati tahap audisi, maka namanya
tetap harus dicantumkan. Karena kan sudah disiapkan panitia,” jelasnya.
Profesor Runtung berharap, proses pemilihan rektor akan
tetap berlangsung aman dan tertib hingga terpilihnya nama baru untuk
menggantikannya.
“Dan ini adalah bagian dari kesuksesan pimpinan USU periode
2016-2021 yang bisa mengantarkan penggantinya sebelum tanggal dia mengakhiri
jabatannya dalam keadaan damai tanpa sengketa,” tutupnya. (red)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Dua Profesor dan Satu Doktor Bersaing Memperebutkan Jabatan Rektor USU Periode 2021-2026"
Posting Komentar