Poldasu Amankan Pelaku Penyebar Foto Megawati Gendong Jokowi

Lensamedan- Tim Subdit V Cyber Dit Reskrimsus Polda Sumut menangkap Welly Putra , warga Dusun III Nusa Indah, Kel. Sei Karang, Kec. Galang, Kab. Deli Serdang, terduga pelaku penghinaan Presiden, Joko Widodo, melalui media sosial Facebook.

"Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarno Putri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (26/11/2020).

Dari pemeriksaan kata Nainggolan,  pelaku ujaran kebencian itu merupakan Ketua FPI Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

"Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya. Ia terbukti memposting foto Megawati gendong Presiden Joko Widodo dengan menggunakan handphone," sebutnya.

Nainggolan menambahkan, dalam penangkapan itu turut disita barang bukti 3 unit handphone berbagai merek, KTP, dan borgol dari tangan pelaku.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008  tentang ITE atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP," pungkasnya. (red)

 

(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Poldasu Amankan Pelaku Penyebar Foto Megawati Gendong Jokowi"

Posting Komentar

Rico Waas Ajak Seluruh Warga Medan Dukung Fajar dan Mesa di 5 Top Indonesian Idol

LensaMedan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak seluruh warga untuk mendukung dan mendoakan dua anak  Medan, yang berhasil m...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel