Akhyar Minta OPD Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Hal tersebut disampaikan Sekda usai menghadiri acara penyerahan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2020 di Kantor
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan,
Rabu (23/12/2020). Selain penyerahan LHP Semester II Tahun 2020, juga sekaligus
Laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah s/d Semester II 2020, serta
Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) per 11
Desember 2020 untuk 15 Kabupaten/Kota di Sumut termasuk Kota Medan.
"Kepada OPD, bekerjalah dengan benar. Kerjakan semua sesuai
aturan dan kententuan kontrak. Lalu, bayar sesuai perkembangan fisik di
lapangan. Karena, semua pekerjaan yang dilakukan pasti harus ada laporan dan
pertanggung jawabannya," kata Sekda.
Diungkapkan Sekda, LHP yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan
Sumut Eydu Oktain Panjaitan tersebut adalah LHP Bulan Desember dan belum sampai
selesai tahun anggaran. Artinya, sifatnya masih sementara sesuai dengan belanja
daerah 2020. Namun, dari hasil pemeriksaan yang disampaikan, ungkap Sekda,
tidak ada temuan yang terlalu prinsip.
"Alhamdulillah, dari hasil yang disampaikan tidak ditemukan
temuan yang bersifat prinsip. Kita juga telah melakukan tindaklanjut dari hasil
temuan yang ada dan tindaklanjut tersebut sudah sampai 76 %. Hanya itu saja dan
kita akan selesaikan. Untuk itu, kepada seluruh OPD agar menyelesaikan dan
menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang disampaikan," tegasnya dalam acara
yang turut dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Bupati/ Wali Kota dan Ketua DPRD
se-Sumut tersebut.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan
menjelaskan pemeriksaan kinerja pada pemerintahan daerah bertujuan guna
menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Untuk
itu, lanjut Eydu, seluruh pemerintah daerah agar menyelesaikan seluruh
pertanggung jawaban sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan kepatuhan ini adalah
menilai realisasi anggaran yang tepat mutu, kuantitas, waktu dan tepat sasaran.
Namun, kami juga mengingatkan agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam
mengelola keuangan daerah sehingga nanti didaptkan hasil pemeriksaan yang
optimal," jelas Eydu. (Rel)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Akhyar Minta OPD Jalankan Tugas Sesuai Aturan "
Posting Komentar