Bawaslu Sumut : 5 TPS Sudah Jalankan Rekomendasi Pemilihan Suara Ulang

“Semua sudah
dilakukan pemungutan ulang,” ujar Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan ketika
dihubungi, Senin (14/12/2020).
Menurut
Syafrida, ada sejumlah alasan yang mendorong pihaknya mengeluarkan rekomendasi pemilihan ulang, seperti menutup TPS sebelum
waktunya dan memberikan hak memilih kepada yang tidak berhak dan pemilih memberikan
suara lebih dari satu kali.
“Seperti
yang di Karo dan Binjai, itu petugas KPPS mmberikan hak memilih ke pemilih yang
menggunakan C-6 milik orang lain. Dan ketahuan ketika pemilik C-6 mau
menggunakan hak pilihnya,” kata Syafrida.
Sementara
terkait pelanggaran, Syafrida menyebutkan masih belum bisa memberikan angka
pasti, karena masih dalam pendataan.
“Termasuk
pelanggaran protokol kesehatan yang memang sudah diwajibkan,” sebutnya.
Seperti diketahui,
sebanyak 23 kabupaten/kota di Sumut ikut ambil bagian dalam Pemilihan Kepala
Daerah yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, Rabu (9/12/2020) lalu. (Red)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Bawaslu Sumut : 5 TPS Sudah Jalankan Rekomendasi Pemilihan Suara Ulang"
Posting Komentar