KPP Bea dan Cukai Belawan Hibahkan 10.425 Karung Beras Senilai Rp1,8 Miliar
Kepala Kantor
PPBC Belawan Tri Utomo Hendro Wibowo mengatakan, nilai wajar dari beras yang
dihibahkan adalah sebesar Rp1.824.375.000.
“Beras yang
dihibahkan itu terdiri dari 7.425 karung untuk Pemerintah Kabupaten Batu Bara,
2000 karung untuk Kabupaten Dairi dan 1000 karung untuk Pesantren Al Kautsar Al
Akbar,” ujar Tri Utomo Hendro Wibowo melalui keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Tri Utomo memastikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan sudah melakukan proses peruntukan Hibah Barang yang menjadi Milik Negara melalui persetujuan Direktur Pengelola Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-244/MK.06/KN.05/2020 tanggal 16 November 2020.
“Setelah disetujui menjadi milik
negara pada KPPBC TMP Belawan, baru kita lakukan proses hibah,” terangnya.
Penyerahan beras hibah disaksikan Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara Oza Olivia, Wakapolda Brigjen Dadang Hartanto dan diterima langsung Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.Ap. (Rel)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "KPP Bea dan Cukai Belawan Hibahkan 10.425 Karung Beras Senilai Rp1,8 Miliar"
Posting Komentar