Masih Bandal, Pemko Medan Tertibkan PK5 di Pasar Kampung Lalang

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Dan Yon Jalak Cakti
Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap berjalan lancar dan kondusif
tanpa ada perlawanan dari pihak PK5. Sebelum melakukan penertiban, para
personil terlebih dahulu mengikuti apel di tempat tersebut. Usai mengikuti
apel, para personil mulai bergegas dan berangsung-angsur untuk mengangkat lapak
milik PK5 yang tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan tersebut.
Penertiban ini telah berulang kali dilakukan, tetapi masih
saja pedagang PK5 masih bandel dan tetap berjualan di tempat tersebut. Atas
dasar inilah Pemko Medan berupaya kembali untuk menertibkan pedagang PK5 yang
masih tetap menggelar lapak dagangannya di lokasi tersebut. Sebab, dengan
adanya lapak pedagang yang tidak sesuai pada tempatnya sehingga memicu
terjadinya kemacetan.
Dan Yon Jalak Cakti Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi
Syahputra Harahap mengingatkan kepada para pedagang PK5 untuk tidak lagi
berjualan di tempat yang dilarang. Sebab, Pemko Medan akan terus melakukan
pengawasan dan jika ada yang kedapatan kembali menggelar lapaknya, Pemko Medan
akan kembali melakukan penindakan terhadap pedagang PK5 tersebut.
"Saya kembali menegaskan bahwa kawasan ini bukan tempat
untuk berjualan. Selain melanggar estetika kota, hal ini juga dapat mengganggu
warga lainnya yang ingin melewati jalan ini. Jika ingin berjualan silahkan,
asal ditempat yang telah ditentukan dan disediakan, jangan berjualan di
sembarang tempat," tegasnya.
Menurutnya, tindakan penggusuran sudah sesuai ketentuan yang berlaku, Satpol PP Kota Medan juga sebelumnya telah memberi peringatan berupa surat imbauan teguran I, II, dan III namun tidak dihiraukan. Sehingga Satpol PP harus melakukan tindakan berupa pembongkaran pembangunan secara paksa akibat tidak menghiraukan surat teguran yang telah diberikan tersebut.
"Sebelum dilakukannya penertiban ini, kami terlebih dahulu telah memberikan surat peringatan namun tidak diindahkan. Terbukti, para PK5 tetap saja berjualan. Oleh karenanya tanpa kompromi lagi, penertiban pun dilakukan. Apalagi, penertiban ini bukan kali pertamanya dilakukan, sudah sering para pedagang ini ditertibkan, namun masih saja bandel dan tetap berjualan di tempat yang tidak seharusnya," pungkasnya. (Rel)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Masih Bandal, Pemko Medan Tertibkan PK5 di Pasar Kampung Lalang"
Posting Komentar