Perkuat Pengamanan Obvitnas di Lampung, PGN Kerjasama dengan Polda Lampung

Melalui kerja sama ini, diharapkan PGN Group mendapatkan jaminan pengamanan terhadap adanya potensi gangguan keamanan terkait kegiatan-kegiatan penyaluran gas bumi di wilayah Provinsi Lampung.
Kerja sama
ini diimplementasikan dengan penandatanganan Naskah Pedoman Kerja Teknis yang
mengatur hal-hal yang bersifar teknis operasional di lapangan. Penandatanganan
dilakukan oleh Wahyudi Anas selaku Group Head Health Safety Security and
Environment PGN dan Kombes Pol Yusmanjaya selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital
Nasional Polda Lampung di Hotel Sheraton, Selasa (29/12/2020).
“Infrastruktur
dan instalasi PGN merupakan obyek vital nasional yang perlu mendapatkan
pengamanan ketat, karena sangat mudah terjadi risiko seperti terbakar atau
ledakan. Dampaknya bisa berimbas pada terganggungnya operasional pelanggan,
khususnya kegiatan industri dan supply energi ke pembangkit listrik PLN yang
akhirnya bisa berpengaruh pada kegiatan ekonomi secara keseluruhan,” jelas
Sekretaris Perusahaan PGN
Rachmat Hutama melalui keterangan tertulisnya.
Kerja sama antara PGN dan Polda Lampung mencakup sejumlah kegiatan diantaranya kegiatan pre-emptif dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar operasi PGN dengan mengikutsertakan masyarakat dan pemangku kepentingan, serta membangun kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan CSR atau sosialisasi kepada masyarakat mengenai Standar Operasional Prosesur (SOP).
Selanjutnya
dalam kegiatan preventif, PGN akan terbantu dalam hal pengamanan dan pengawalan
untuk menjaga aset di lingkungan objek vital nasional atau objek tertentu,
serta pelaksanaan patroli terhadap operasional yang ada di darat maupun di
laut.
“Kerja sama ini tentunya dapat mempermudah koordinasi antara PGN dan Kepolisian dalam melakukan penanganan apabila terjadi insiden pada infrastruktur gas bumi PGN, sehingga proses investigasi ataupun penanganan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” papar Rachmat.
Rachmat menerangkan, untuk wilayah provinsi Lampung, PGN mengoperasikan pipa transmisi gas bumi sekitar 212 KM yang terbentang dari Kabupaten Way Kanan sampai dengan Kabupaten Lampung Timur. Pipa ini mengangkut 780 juta kaki kubik gas per hari dan dialirkan melewati bawah laut menuju Cilegon dan Bekasi, Jawa Barat.
Sebagian gas
lainnya disalurkan untuk kebutuhan energi di Lampung yang disalurkan melalui
pengoperasian pipa distribusi gas bumi sepanjang 97 KM dari Labuhan Maringgar
sampai ke Bandarlampung. Di wilayah Lampung, saat ini PGN telah melayani lebih
dari 10.300 pelanggan rumah tangga serta 22 pelanggan komersial. PGN juga
melayanai kebutuhan gas bumi untuk pembangkit listrik PLN, industri, hotel.
Selain pipa
transmisi dan distribusi gas bumi, anak-anak perusahaan juga mengelola usaha
bisnis gas lainnya. Pertama, usaha peyimpanan dan pengiriman LNG dalam bentuk
regasifikasi gas alam untuk mendukung bisnis utama PGN melalui Floating Storage
Regasification Unit (FSRU) di lepas pantai Labuhan Maringgai. FSRU Lampung
dikelola oleh PT. PGN LNG.
Kedua, usaha
niaga gas bumi dalam bentuk pengoperasian SPBG untuk mengkonversi penggunaan
BBM yang dikelola oleh PT. Gagas Energi Indonesia. Ketiga, usaha penyediaan
jasa telekomunikasi dan layanan ICT melalui pengoperasian jaringan fiber optic
(FO) yang dikelola oleh PT. PGAS Telekomunikasi Nusantara.
“Kerja sama
dengan kepolisian daerah menjadi bagian dari upaya PGN Group dalam menjaga
kehandalan infrastruktur gas bumi untuk melayani kebutuhan energi di berbagai
sektor pelanggan. Dengan semangat menyalurkan manfaat gas bumi dan melaksanakan
tanggung jawab sosial-lingkungan, PGN optimis untuk memperluas pembangunan
infrastruktur agar semangat tersebut dapat direalisasikan. Hal ini sejalan
dengan semangat Energizing You Holding Pertamina untuk selalu berusaha melayani
masyarakat dan menyalurkan energi baik untuk kepentingan bangsa Indonesia,” tambahnya.
PGN sebagai Subholding Gas dan bagian dari Holding Migas Pertamina, kini mengelola 96% infrastruktur gas bumi dengan panjang pipa lebih dari 10.000 KM. Dari infrastruktur tersebut, PGN mendistribusikan gas bumi sebesar ±3000 BBTUD untuk lebih dari 2.550 pelanggan komersial industri dan pembangkit listrik, serta lebih dari 1.500 pelanggan kecil dengan total penguasaan market share 92 % di Indonesia. (Rel)
(Lampung)
Belum ada Komentar untuk "Perkuat Pengamanan Obvitnas di Lampung, PGN Kerjasama dengan Polda Lampung"
Posting Komentar