Pertamina Laporkan Setoran PBBKB 1,9 T di Sumbagut, Rp653 Miliar untuk Sumut
Kesepakatan
itu ditandai dengan penandatanganan oleh
Gubernur Edy Rahmayadi dan Executive GM Regional Sumbagut, Herra Indra W
bertempat di Pendopo Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan,
Rabu (2/12/2020).
Sebelumnya,
pembahasan perjanjian dilakukan oleh Finance MOR I Manager, Area Manager Legal
Councel Sumbagut dengan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Unit Manager
Communication Relations & CSR Pertamina MOR I, Taufikurachman mengatakan
penandatanganan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) No. B-2904/KSP.00/10-16/06/2020
perihal koordinasi terkait PBBKB untuk melakukan sinkronisasi data secara transparan
dan terpadu kepada pemerintah daerah di wilayah masing-masing.
"Dalam
periode Januari sampai Oktober 2020 total pembayaran PBBKB Pertamina MOR I di
lima provinsi sebesar Rp 1,96 triliun," ujar Taufikurachman.
Adapun area
operasional Pertamina MOR 1 di lima provinsi tersebut adalah provinsi Aceh,
Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.
Khusus
Provinsi Sumatera Utara merupakan Provinsi dengan PBBKB sebesar 33 persen atau
Rp 653 miliar dari total pembayaran PBBKB
tersebut.
Diakuinya,
satu produk terbesar dalam pembayaran PBBKB adalah Pertalite.
"Dalam
periode Januari sampai Oktober 2020, rata-rata pembayaran PBBKB Regional
Sumbagut per bulan adalah Rp 196 miliar” katanya.
Taufikurachman
menjelaskan, kelompok usaha terbesar dalam pembayaran PBBKB adalah jenis usaha
transportasi sebesar 52 persen dari total pembayaran PBBKB.
Dalam
kesempatan tersebut, KPK menerima plakat dari Pertamina MOR I. Plakat tersebut
diserahkan Executive GM Regional Sumbagut, Herra Indra W kepada Wakil Ketua KPK
Lili Pintauli Siregar.
Diakui Lili,
KPK mendukung penuh transparansi data terutama dalam hal pendapatan daerah satu
diantaranya melalui PBBKB tersebut.
"Tujuan
kerjasama ini untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Pemerintah provinsi
akan mendapat manfaat terkait dengan PBBKB," kata Lili. (Rel)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk " Pertamina Laporkan Setoran PBBKB 1,9 T di Sumbagut, Rp653 Miliar untuk Sumut"
Posting Komentar