Selama Liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Ruas Tol Simpang Susun Tanjung Mulia Dibuka

“Panjang ruas tol Seksi 1B ini hanya 3,5 kilometer. Namun
demikian, ruas ini mampu mengkoneksi ke ruas tol lainnya yakni Tanjung Morawa
sampai ke Tebing Tinggi, “ ungkap Kepala Balai Jalan Nasional Provinsi Sumatera
Utara, Selamet Rasidin seusai resmi membuka operasional segmen fungsional Seksi
1B, Rabu (23/12/2020).
Pengoperasian akses menuju ruas tol Mebi sesuai dengan instruksi Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melalui surat Nomor: BM.07.02.-P/1290 tanggal 22 Desember 2020 perihal Pelaksanaan Jalur Fungsional Jalan Tol pada Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Kepala BPJT Danang Parikesit melalui surat meminta kepada Badan Usaha Jalan Tol ruas Medan-Binjai untuk menyiapkan segmen jalan tol sebagai jalur fungsional Nataru sehingga dapat dilalui kendaraan mulai tanggal 23 Desember 2020 Pukul 12.00 WIB s/d tanggal 4 Januari 2021 pukul 18.00 WIB .
Sebagai upaya untuk aspek keselamatan dan pelayanan bagi pengguna
jalan, BPJT juga meminta kepada BUJT untuk memperhatikan hal-hal seperti penyelesaian
dan perapihan pekerjaan pada segmen jalan tol terhadap potensi hazard bagi
pengguna jalan tol, termasuk penyelesaian pekerjaan pemarkaan, reflector, papan informasi, dan perambuan
untuk memandu pemakai jalan, menyiapkan petugas dan menyediakan layanan jalan
tol selama pemanfaatan jalur fungsional dan untuk antisipasi kesulitan yang
dialami pengguna jalan pada segmen dimaksud, menerapkan protokol pencegahan
penyebaran virus covid-19 dengan baik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
General Manager Representatif Office-1 Regional Nusantara Tollroad
ruas Tol Belmera Rudy Pardede menjelaskan, bahwa seluruh persiapan terkait pengoperasian sudah
dilaksanakan dan dikordinasikan dengan para pihak terkait di masing-masing ruas
tol, dan juga pihak terkait lainnya, termasuk juga integrasi transaksi di tiga
ruas tol, yakni Belmera, MKTT dan Mebi selama masa fungsional liburan Nataru.
“Untuk sosialisasi, kami dengan pengelola ruas Tol Mebi dan MKTT
akan memasang spanduk pemberitahuan dan melalui rambu elektronik (VMS) di ruas
tol, serta penyebaran pers release kepada seluruh media nasional dan lokal”,
kata Rudy Pardede.
Rudy Pardede menghimbau, kepada pengguna jalan untuk mempersiapkan
kondisi kendaraan,dan tetap mengikuti protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk informasi lalu lintas dan keluhan dapat dapat menghubungi
Call center 14080 untuk wilayah nasional, 061-6611701 untuk ruas Belmera, serta
08116285555 untuk Ruas MKTT. (Rel)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Selama Liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Ruas Tol Simpang Susun Tanjung Mulia Dibuka"
Posting Komentar